Sebelum dimakzulkan karena hanya menjadi beban Presiden Prabowo Subianto, lebih baik Gibran Rakabuming Raka melepaskan jabatan Wakil Presiden (Wapres).
Menurut Direktur Pusat Riset Politik, Hukum, dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam, secara teoritis, posisi Wapres harus menopang kinerja presiden. Jika tidak menopang, maka tentu akan menjadi beban presiden.
Untuk itu, mesti ada sikap yang jelas dari presiden apakah akan melanjutkan atau justru menyudahi dengan berbagai skema dan cara untuk menyelesaikannya.
"Paling mudah ialah yang bersangkutan sadar diri dan mengundurkan diri sebelum adanya mekanisme resmi melalui impeachment," kata Saiful kepada RMOL, Minggu 4 Mei 2025.
Akademisi Universitas Sahid Jakarta menilai, Gibran lebih baik sadar untuk mengundurkan diri ketimbang dicopot melalui skenario impeachment atau pemakzulan.
"Jika justru tidak berkontribusi pada pembangunan pemerintahan Prabowo justru akan menjadi beban bagi pemerintahan, untuk itu saran saya paling pas ialah mengundurkan diri dari pada dipaksa untuk undur diri," pungkas Saiful.
Sumber: rmol
Foto: Wapres Gibran Rakabuming Raka/Ist
Artikel Terkait
Pemakzulan Gus Yahya? Kronologi Lengkap Kontroversi Israel hingga Surat PBNU
Misteri Kematian Dosen Untag Semarang: Fakta Hubungan dengan AKBP Basuki dan Peringatan Rekan
KPK Tegaskan Uang Rp 300 Miliar ke Taspen Bukan Pinjaman Bank, Tapi Hasil Rampasan Korupsi
John Micklethwait Bloomberg Sebut Joko Wikodo, Salah Ucap Nama Jokowi