Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak menampakkan diri di Bareskrim Polri perihal kasus tudingan ijazah palsu. Jokowi tak datang karena memang keterangan belum dibutuhkan tim penyidik.
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan menegaskan jika penyidik hanya memerlukan ijazah presiden ke-7 tersebut. Oleh karena itu, Jokowi tak perlu hadir dalam undangan hari ini.
"Memang hanya permintaan untuk dokumen (ijazah) dan kamikan kuasannya. Jadi sebenarnya kami yang nanti akan memberikan kepada pihak bareskrim," kata Yakup kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jumat (9/5/2025).
Yakup bersama ajudan Jokowi Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah dan perwakilan keluarga Jokowi, Wahyudi Andrianto tiba di Bareskrim Polri sekira pukul 09.29 WIB. Dia juga menegaskan bahwa yang membawa ijazah asli ialah Wahyudi Andrianto alias Andri.
"Perwakilan keluarga ada Pak Andri. Selaku ipar dari Pak Jokowi langsung," katanya.
Dalam pemanggilan ini, dia menyebut bahwa perwakilan keluarga membawa ijazah Jokowi mulai dari tingkatan SD hingga jenjang universitas.
"Semua (ijazah) kita bawa, tapi nanti teknisnya kita belum tau, jadi kita tunggu lah hasilnya," ucapnya.
Selain ijazah dia mengaku membawa sejumlah dokumen pendukung lainnya. Namun dokumen itu akan dikeluarkan bilamana dibutuhkan tim penyidik.
"Khususnya sih ijazah aja, ada beberapa dokumen kita bawa juga, kalau diperlukan. Cuma nanti tergantung dari," tutup Yakup.
Sumber: okezone
Foto: Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi)/Net
Artikel Terkait
Kejagung Belum Pastikan Status Justice Collaborator Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya
Ketua BEM UGM Temukan Alat Pelacak di Bawah Mobil Usai Demo, Duga Ada Upaya Intimidasi
Sekretaris Kabinet: Harga Pertamax Masih Termurah di Asia Tenggara, Kecuali Malaysia
Pengamat Peringatkan Potensi Gejolak Sosial seperti 1998 Jika Pemerintah Tak Segera Benahi Ekonomi