Menimbang Diamnya Prabowo: 'Ijazah Jokowi dan Dilema Abolisi'
Oleh: Ali Syarief
Akademisi
Sudah berbulan-bulan isu ijazah Presiden Joko Widodo bergulir—menggulung ruang publik, mencabik kepercayaan rakyat, dan membelah nalar hukum.
Ada yang menyebutnya fitnah politik, ada pula yang meyakininya sebagai skandal konstitusional paling fatal sejak Reformasi.
Di tengah keributan itu, satu nama yang menarik untuk diamati justru duduk tenang di kursi barunya sebagai Presiden terpilih: Prabowo Subianto.
Diamnya Prabowo seperti mengandung makna. Padahal, dalam konstitusi, kewenangan istimewa untuk mengakhiri atau mempercepat penuntasan perkara ini telah tersedia di tangannya.
Prerogatif itu bernama abolisi—kewenangan presiden sebagai kepala negara untuk menghentikan proses hukum terhadap seseorang demi alasan politik, stabilitas, dan kepentingan nasional.
Abolisi, meski jarang dibahas, adalah pisau tajam yang mampu membelah simpul kisruh tanpa harus menunggu pengadilan memutus.
Namun mengapa pisau itu tetap tersarung?
Pertanyaan ini menjadi penting karena secara politis, Prabowo bukan lagi sekadar pihak luar. Ia bukan oposisi. Ia bukan sekadar mitra koalisi.
Ia adalah presiden terpilih—dan karenanya, memiliki otoritas moral dan konstitusional untuk mendorong penyelesaian polemik yang telah memalukan republik ini.
Tapi diam Prabowo bukan tanpa motif. Prabowo tahu, abolisi bukan jalan sunyi. Ia bukan keputusan tunggal.
Meski berada dalam kewenangan prerogatif presiden, penerbitan abolisi harus memperhatikan masukan Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, hingga Dewan Perwakilan Rakyat.
Dan yang lebih pelik: abolisi tidak membatalkan dosa, ia hanya menangguhkan proses.
Dengan kata lain, Prabowo tak bisa menjamin bahwa abolisi akan menyembuhkan luka, apalagi memperbaiki kepercayaan rakyat yang telah robek oleh dugaan pemalsuan dokumen akademik seorang presiden.
Lebih dari itu, abolisi dalam konteks ini bukan hanya soal hukum, tapi soal legitimasi.
Artikel Terkait
BGN Tak Hentikan 41 Dapur MBG Milik Putri Wagub DPRD Sulsel, Ini Kata Pejabat
Gibran Dapat Tugas Khusus Prabowo di KTT G20 2025: Ini Misi Diplomatiknya
Fakta Mengejutkan Hubungan Terlarang AKBP B dengan Dosen Untag Semarang, Satu KK Sejak 2020
Roy Suryo Dicekal ke Luar Negeri, Santai: Bahan Black Paper Sudah Komplet