PARADAPOS.COM - Andi Pramaria duduk tenang di ruang tamu rumahnya di Jalan Panji Wangko, Panji Tilar, Kekalik, Kota Mataram.
Di hadapannya tergeletak secarik kertas berharga: ijazah sarjana kehutanan Universitas Gadjah Mada.
Kertas itu, yang mulai menguning termakan usia, mencetak nama lengkapnya, gelar akademik, dan—ini yang menarik—tanggal dikeluarkannya: 5 November 1989.
Angka itu, sepintas, tak membawa kejanggalan apa pun. Tapi dalam pusaran polemik ijazah Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo, tanggal itu menjadi serpihan teka-teki yang tak bisa diabaikan.
“Saya kuliah bareng Pak Jokowi. Masuk bareng, wisuda bareng, 19 November 1985. Itu saya ingat betul,” ucap Andi sembari menunjuk foto hitam putih usang—menampilkan barisan wisudawan muda, di antaranya dua sosok yang kini jadi sorotan: Andi dan Jokowi.
Namun, jika mereka benar-benar lulus dan diwisuda pada 1985, mengapa ijazah baru terbit empat tahun kemudian?
Persoalan ijazah Jokowi sejatinya telah menjadi isu publik sejak beberapa tahun lalu.
Munculnya gugatan hukum, investigasi independen, sampai analisis tipografi dari Roy Suryo dan kelompoknya membuka kembali kotak pandora masa lalu sang Presiden.
Kali ini, suara dari dalam angkatan itu sendiri muncul. Suara yang mengaku teman sekelas, teman seperjuangan kuliah, dan teman sewisuda.
Andi Pramaria, mantan Kepala Dinas Kehutanan dan Perdagangan Provinsi NTB, muncul memberikan kesaksian.
Andi yang mengaku teman seangkatan Jokowi di Fakultas Kehutanan Universitas Gajah Mada (UGM) ini mengatakan, ijazah Jokowi baru dapat dikatan asli apabila sama seperti miliknya.
Polemik "Times New Roman"
Saat ditemui di rumahnya di Jalan Panji Wangko, Panji Tilar, Kekalik, Kota Mataram, Sabtu (17/5/2025), Aria mengatakan, jika dilihat dari nilai sejarah dan historis, ia percaya bahwa ijazah Jokowi adalah asli, asalkan sama dengan miliknya.
Andi juga menunjukkan ijazahnya yang dicetak dengan jenis huruf Times New Roman, seperti yang dipermasalahkan Roy Suryo dan pihak lainnya yang menuding ijazah Jokowi palsu.
Artikel Terkait
5 Cara Ampuh Mengamankan Transaksi Digital di Game Online
Luhut Usul Family Office Pakai APBN, Purbaya Menolak: Bangun Saja Sendiri!
Anak Riza Chalid Dihukum atas Korupsi Minyak Pertamina yang Rugikan Negara Rp285 Triliun
Arsip Ijazah Jokowi Didesak Dibuka ANRI oleh Bonatua Silalahi dalam Sidang Sengketa Informasi Publik