Parah! Mahasiswa UII Penggugat UU TNI Mengaku Rumahnya Didatangi Orang Tak Dikenal

- Minggu, 25 Mei 2025 | 14:10 WIB
Parah! Mahasiswa UII Penggugat UU TNI Mengaku Rumahnya Didatangi Orang Tak Dikenal

PARADAPOS.COM - Tiga mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) pemohon uji formil Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke Mahkamah Konstitusi (MK) diduga didatangi oleh orang tak dikenal (OTK).


Orang tak dikenal ini mendatangi rumah ketiga mahasiswa dan menggali informasi pribadi. Tiga mahasiswa itu yakni Arung, Handika dan Irsyad.


Sebelumnya, mereka bersama satu teman lainnya yakni Anggito mengajukan permohonan uji formil pada 30 April lalu dan telah terdaftar dengan nomor registrasi 74/PUU/PAN.MK/ARPK/05/2025.


Arung salah satu mahasiswa menjelaskan, orang tidak dikenal itu datang pada 18 Mei, beberapa hari setelah sidang pertama uji formil UU TNI digelar. 


Ia mengungkapkan apa yang dilakukan orang tersebut.


"Pengambilan data. Yang dua orang, Irsyad dari Lampung dan Handika dari Grobogan didatangi orang tak dikenal yang mengatasnamakan MK," kata Arung kepada awak media melalui sambungan telepon, Sabtu (24/5).


Orang tak dikenal itu berdalih melakukan verifikasi faktual. Seperti memastikan tempat tinggal para mahasiswa tersebut.


"Modusnya orang tak dikenal ini, awalnya muji-muji mereka berdua (Irsyad dan Handika) 'ini kemarin sidang di MK ngajuin gugatan bagus banget penampilannya, cara ngomongnya bagus lugas' segala macam begitu," katanya.


Pada akhirnya, orang tak dikenal ini menggali data pribadi. 


Seperti aktivitas dua mahasiswa ini di kampung seperti apa, bagaimana berbaur dengan masyarakat, dan lain-lain.


Dijelaskan Arung, Ketua RT tempat tinggal Handika sempat dimintai salinan Kartu Keluarga (KK) oleh orang tak dikenal itu.


"Ketua RT ini datanglah ke rumah Handika meminta salinan KK, jelaskan ada dari MK mencari Handika, minta salinan KK. Dikasih terus balik ke rumah, baru ditunjukkan pada orang tidak dikenal ini akhirnya difoto (KK-nya)," jelasnya.


Hal serupa dialami Irsyad. Modusnya sama yakni dengan pola memuji lalu kemudian meminta data pribadi.


"Oleh ketua RT-nya tidak dikasih untungnya (data pribadi)," bebernya.


Arung juga mengalami hal yang sama pada 18 Mei lalu. 


Arung baru mengetahuinya dari sang Ayah usai menceritakan yang dialami oleh dua rekannya itu.


Sang Ayah yang menjabat Kepala Desa di Mojokerto itu kemudian menyadari ada yang juga mengambil data anaknya.


"Awalnya bapak saya menaruh curiga, kok kayak ada yang mengambil data anak saya," kata Arung.


"Bapak saya inisiatif telepon Babinsa setempat. Babinsa setempat mengaku, 'Oh iya Pak hari Minggu kemarin saya ambil data Arung di Kantor Desa. Udah-udah dikasih kok dan sudah saya serahkan ke Kodim'," jelasnya.


Hal lain yang dialami adalah sebelum sidang kedua 22 Mei. 


Siang sebelum sidang, Google Docs yang digunakan untuk menyusun berkas perbaikan permohonan tiba-tiba diakses delapan akun anonim.


"Link Google Doc ini tidak kami sebarkan ke publik," jelasnya.


Mendapat hal ini, Arung dan rekan-rekannya tetap tak akan runtuh semangat.

Halaman:

Komentar