Sementara itu dikutip dari akun TikTok @maswanto2072, secara tiba-tiba DPR menyerukan pemecatan terhadap Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Semestinya masa jabatan Listyo Sigit sudah berakhir, namun faktanya Listyo Sigit masih menjabat sebagai Kapolri, berdasarkan Keppres No 5/Polri tahun 2002-2021.
Oleh karena Presiden Prabowo tidak mengangkat dan menetapkan Listyo Sigit sebagai Kapolri, maka Listyo Sigit Prabowo tidak sah menjadi Kapolri RI.
Atas video kemarahan SBY terhadap Kapolri, banyak netizen di akun X setuju Listyo Sigit segera dipecat dari jabatannya sebagai Kapolri.
Umumnya penilaian mereka karena banyak kasus yang dilakukan anggotanya, mulai dari perebutan tanah, beking ormas, belum lagi berkuasa di kasus judol, narkoba dan masih banyak kasus lainnya.
Video kemarahan SBY juga belum diketahui dimana dan di acara apa.
👇👇
Terdengar suara sby yg marah pada kapolri.
Terlihat anggota dpr meminta kapolri di pecat.
Nah jika kalian punya kekuatan absolut dan hati yg penuh keadilan . Pantaskah kapolri di pecat? pic.twitter.com/IkBl375MFr
Sumber: HukamaNews
Artikel Terkait
Dokumen Epstein: Kaitan Hary Tanoe, Trump, dan Misteri Indonesian CIA Terungkap
10 Surat Tanah Tidak Berlaku 2026: Girik, Letter C, Petuk Wajib Sertifikat
5 Rekomendasi Bare Metal Server Terbaik 2024: IDCloudHost, OVHcloud, Hetzner, dll.
Siapa Ayah Kandung Ressa Rossano? Denada Akui Anak, Adjie Pangestu Bantah