Sementara itu dikutip dari akun TikTok @maswanto2072, secara tiba-tiba DPR menyerukan pemecatan terhadap Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Semestinya masa jabatan Listyo Sigit sudah berakhir, namun faktanya Listyo Sigit masih menjabat sebagai Kapolri, berdasarkan Keppres No 5/Polri tahun 2002-2021.
Oleh karena Presiden Prabowo tidak mengangkat dan menetapkan Listyo Sigit sebagai Kapolri, maka Listyo Sigit Prabowo tidak sah menjadi Kapolri RI.
Atas video kemarahan SBY terhadap Kapolri, banyak netizen di akun X setuju Listyo Sigit segera dipecat dari jabatannya sebagai Kapolri.
Umumnya penilaian mereka karena banyak kasus yang dilakukan anggotanya, mulai dari perebutan tanah, beking ormas, belum lagi berkuasa di kasus judol, narkoba dan masih banyak kasus lainnya.
Video kemarahan SBY juga belum diketahui dimana dan di acara apa.
👇👇
Terdengar suara sby yg marah pada kapolri.
Terlihat anggota dpr meminta kapolri di pecat.
Nah jika kalian punya kekuatan absolut dan hati yg penuh keadilan . Pantaskah kapolri di pecat? pic.twitter.com/IkBl375MFr
Sumber: HukamaNews
Artikel Terkait
TikTok Jual 80% Aset di AS ke Konsorsium Oracle, Akhiri Ancaman Larangan
Bupati Bekasi Ade Kuswara Ditangkap KPK: Kronologi, Kekayaan Rp79 M, dan Dugaan Suap
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Ditangkap KPK: OTT, Penyegelan, & Kronologi Kasus
Klarifikasi Dadan Hindayana: Main Golf untuk Galang Dana Bencana Sumatera, Bukan Rekreasi