Ia mengaku kaget dengan hasil survey yang dilakukan seorang diri itu. Tanpa paksaan terhadap mahasiswa dan mereka rela mengikuti survey ini.
Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akhirnya menyatakan bahwa ijazah sarjana S1 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada milik Presiden Ke-7 Indonesia Joko Widodo (Jokowi) adalah asli.
Kesimpulan itu dibuat setelah Bareskrim melakukan uji forensik yang mencakup analisis bahan kertas, teknik cetak, tinta, stempel, tanda tangan, dan membandingkan dengan ijazah alumni seangkatan Jokowi.
Namun rupanya, bukti saintifik ini belum mampu menghentikan perdebatan sengit baik di ruang nyata maupun maya.
Bahkan perdebatan semakin meluas dan melibatkan Universitas Gadjah Mada, kampus yang menerbitkan ijazah tersebut.
Pihak yang mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi menuding bahwa pemeriksaan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri tidak reliable.
Di sisi lain, para penuduh ijazah palsu dituding melakukan pelanggaran riset, karena metodologi penelitian mereka tidak kredibel, tidak tervalidasi, mengabaikan prinsip triangulasi dan sekadar ilusi visual, sehingga menyesatkan.
Dalam dunia riset ini bisa dikategorikan pelanggaran etik dan dipastikan hasilnya bias.
Terlepas dari segala kegaduhan tersebut, jika dilihat dari sisi lain, kasus ini bukan sekadar isu tentang keabsahan selembar dokumen, melainkan cermin bagaimana informasi disaring, kebenaran dicari, dan etika digital diuji.
👇👇
Survey Asli atau Palsu Ijazah Jokowi di Kalangan mahasiswa di Solo. 98 persen nyatakan PALSU!https://t.co/NIQ6oZSL4K pic.twitter.com/apPEGEE5AE
Sumber: HukamaNews
Artikel Terkait
Cak Imin Dituding Retorika Murahan Soal Alfamart & Indomaret, Benarkah Ritel Raksasa Bunuh UMKM?
Pertemuan Jonan dan Prabowo: Fokus Bahas Program Prioritas, Bukan Utang Whoosh
Ledakan Tabung Elpiji 3 Kg di Pekalongan Tewaskan Ayah dan Bayi, Ibu Kritis di ICU
Viral Aksi Joget Anggota DPR di Sidang Tahunan 2025: Ekspresi Budaya atau Pelanggaran Etika?