'30 Strategi Cara Kerja Buzzer Politik'
Oleh: Christovita Wiloto
Di era Jokowi, ruang publik Indonesia tak lagi sepenuhnya milik rakyat. Ia perlahan diinvasi oleh entitas yang tak kasat mata: buzzer.
Atau lebih tepatnya, buster—sebutan bagi entitas propaganda digital yang bukan lagi sekadar manusia, tapi mesin.
Mesin propaganda modern yang bekerja dengan algoritma, modal besar, dan struktur kerja militeristik.
Mereka bukan sekadar pengganggu debat di kolom komentar media sosial, melainkan cyber army yang menjadi instrumen kekuasaan.
Mereka Bukan Buzzer, Mereka Buster
Buster adalah aktor politik bayaran. Tapi jangan bayangkan mereka sebagai sekumpulan individu yang mengetik penuh semangat dari kamar kos.
Mereka adalah mesin, pasukan digital yang dikelola secara sistematis, terorganisir, dan padat modal.
Tujuan utamanya: mengendalikan opini publik untuk melindungi kekuasaan, menundukkan perlawanan, dan membungkam kebenaran. Mereka adalah wajah gelap dari era disrupsi digital.
Rakyat tak sadar bahwa yang mereka hadapi bukan lagi perdebatan sehat, melainkan operasi psikologis yang menyaru sebagai diskursus publik.
Karena itulah buster begitu efektif. Mereka tak menampakkan wajah. Mereka membingkai. Mereka menyetir.
Tiga Puluh Teknik Buster Menguasai Indonesia
Berikut tiga puluh kejahatan informasi yang dilakukan buster dalam menyusup dan mengatur ruang kesadaran bangsa Indonesia:
1. Manipulasi opini publik
Informasi keliru dikemas sebagai opini pribadi. Rakyat tak sadar sedang dicekoki propaganda.
2. Menyerang aktivis dan pengkritik
Ancaman dan stigmatisasi membuat suara kritis bungkam. Rakyat mengira itu debat biasa.
3. Penyebaran hoaks “positif”
Kebijakan busuk ditampilkan seolah-olah mulia. Media ikut menyebar narasinya.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Putusan MK Soal Kuota Perempuan di DPR: Puan Maharani Ungkap Target 30% & Rekor 21,9%
Kebakaran Gerai Ayam Goreng di Salatiga: Diduga Tabung Gas Bocor Saat Penggantian
KKB Aniaya Warga Sulsel di Yahukimo: Kronologi & Respons Polisi
Perampok Nenek 75 Tahun di Brebes Dihajar Massa, Mobil Avanza Ringsek