Apakah Polri terlebih dahulu berkoordinasi dengan Joko Widodo dan UGM untuk menyatukan persepsi serta menciptakan segala sesuatunya agar sejarah keberadaan ijazah Joko Widodo sesuai dengan skenario?
Dan mengapa Joko Widodo menyerahkan Ijazah aslinya ke Bareskrim Polri?
Bukankah seharusnya Joko Widodo menyerahkan ijazah aslinya ke Polda Metro Jaya, untuk memperkuat laporannya?
Skenario penyelamatan kasus ijazah palsu, yang di lakukan Polri kurang hati-hati dan teliti, sehingga sangat mudah terbaca, Polri lupa bahwa sebagian publik sudah sangat paham dan mengerti bagaimana cara Polri memanipulasi kasus, melalui kasus Jessica Wongso, kasus sambo, kasus vina cirebon, kasus tambang ilegal, sehingga bagaimanapun cara Polri melindungi kasus ijazah asli justru mempersulit dan merusak citra institusi Polri.
Bukankah seharusnya uji puslabfor dilakukan Bareskrim setelah kasus yang ditangani naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan?
Bukankah seharusnya data yang di miliki pengadu di uji dengan ijazah Joko Widodo?
Akhirnya kan ketahuan juga bahwa manufer dan akrobat hukum yang dilakukan Bareskrim Polri hanya di gunakan untuk memenuhi persyaratan laporan Joko Widodo di Polda Metro Jaya, agar laporan Joko Widodo dapat di tindak lanjuti.
Dengan demikian dapat diasumsikan bahwa kemungkinan besar ijazah Joko Widodo palsu atau jangan-jangan tidak ada, bila di sesuaikan dengan cara Mabes Polri dan Polda Metro Jaya dalam penanganan kasus ijazah palsu.
Masa ke penyidik pun ijazahnya tidak boleh di tunjukkan, terus apa dasar dan kekuatan penyidik memeriksa orang atas laporan Joko Widodo?
Dengan kronologi kasus diatas bukankah Pemerintah, Polri dan Joko Widodo yang menciptakan kegaduhan dalam kehidupan bernegara?
Yang dibantu dengan skenario-skenario dan opini-opini untuk membenarkan kebohongan dan menggeser substansi kasus dugaan ijazah palsu Joko Widodo.
Pertanyaannya, Kenapa Presiden Prabowo, institusi Polri, Partai Politik, elit politik, pejabat negara, DPR, dan kebahagiaan aktifis terus membela dan menutupi semua kebohongan, serta penghianatan Joko Widodo terhadap UUD 45 dan Pancasila?
Lembaga DPR sebagai perwakilan rakyat tidak dapat diharapkan, sebab pelanggaran konstitusi yang di lakukan Joko Widodo saja dianggap benar.
Apa lagi kasus ijazah palsu, sepertinya DPR takut menangani atau mencampuri kasus ijazah palsu.
Mungkin saja di DPR banyak ijazahnya yang diragukan sehingga sulit berkomentar, atau DPR hanya mewakili Joko Widodo, keluarga, dan kroni-kroninya.
Apakah dengan sikap Presiden Prabowo, Polri, Joko Widodo dan DPR tersebut rakyat harus diam?
Berhubung Presiden Prabowo, Polri, dan pemerintah terlalu melindungi Joko Widodo, keluarga dan kroni-kroninya, sebelum mengambil ke putusan ada baiknya di beritahukan dan di ingatkan agar di kemudian hari tidak ada tuduhan yang macam-macam.
Untuk itu Presiden Prabowo, DPR, dan Polri, di pandang perlu untuk menjawab pertanyaan di bawah ini secara lugas, tegas dan terukur.
Bagaimana kalau rakyat membentuk, pemerintah tandingan?
Apakah Presiden Prabowo, Ketua Umum Partai dan Elit Politik setuju?
Untuk menuntaskan persoalan-persoalan bangsa seperti; Kasus ijazah palsu, kasus korupsi, pencurian harta kekayaan rakyat yang di serahkan ke negara, pendidikan, kesehatan, hukum, ekonomi, politik, pengangguran, kemiskinan, dan demokrasi sesuai dengan UUD 45 dan Pancasila.
Sebab dengan persoalan-persoalan yang terjadi saat ini, di akibatkan kurangnya pemahaman pemerintah terhadap UUD 45 dan Pancasila, atau kemungkinan pemerintah paham tapi tidak mengerti apa yang di inginkan rakyat yang telah di sepakati dalam UUD 45 dan Pancasila.
Tolong hal ini di bahas dengan serius sebelum hal tersebut di wujudkan.
Sebab Negara dan pemerintah dibentuk bukan mau menjajah dan menjadikan rakyat sapi perah, yang hanya di butuhkan pada saat Pemilu.
Merdeka, Merdeka, Merdeka
Salam Pancasila
Rahayu
Penulis adalah Direktur KP3-i
Tom Pasaribu S.H, M.H.
Artikel Terkait
Bobibos Biofuel RON 98 dari Jonggol: Solusi BBM Murah Rp 4 Ribu Setara Pertamax Turbo
ESDM Ingatkan Aturan BBM ke Bobibos: Ekspansi SPBU Harus Penuhi Uji Kelayakan
Rahmah El Yunusiyyah: Pendiri Pesantren Putri Pertama di Asia Tenggara, Kini Pahlawan Nasional
Cara Menulis Artikel SEO yang Optimal: Panduan Lengkap untuk Pemula