PARADAPOS.COM - Kalimantan selama ini dikenal sebagai paru-paru dunia.
Hal ini dikarenakan Kalimantan memiliki hutan hujan tropis yang luas dan menghasilkan oksigen.
Kalimantan juga menyimpan harta karun yang beragam, mulai dari batu bara hingga bahan baku nuklir.
Dalam dokumen Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) 2025-2034, Kalimantan Barat memiliki potensi sumber energi yang melimpah berupa tenaga air, biomassa, biogas, batubara, dan uranium/thorium.
Potensi tersebut sebagian dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi pembangkit tenaga listrik.
Misalnya potensi tenaga air menjadi Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), lalu potensi biomassa yang dihasilkan dari limbah perkebunan sawit yang tersebar yang dapat digunakan sebagai bahan energi primer untuk Pembangkit Listrik Tenaga Biomasa dan Biogas (PLTBm dan PLTBg).
Kemudian potensi uranium/thorium di Kabupaten Melawi yang dapat digunakan sebagai energi primer Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN).
Potensi uranium di Kabupaten Melawi menurut Atlas Geologi Sumber Daya Mineral dan Energi Kalimantan Barat sebesar ± 24.112 ton.
"Namun, pemanfaatan nuklir sebagai energi primer masih menunggu adanya kebijakan dari Pemerintah yang didukung studi kelayakan pembangunan PLTN," tulis dokumen tersebut dikutip, Senin (16/6/2025).
Meski begitu, dalam dokumen RUPTL tersebut dijelaskan bahwa pembangunan dan pengoperasian PLTN harus mensyaratkan jaminan pasokan bahan bakar nuklir, pengelolaan limbah radioaktif, memastikan keselamatan dan keamanan, serta memenuhi persyaratan, ketentuan perundangan yang berlaku dan rekomendasi dari IAEA.
Dengan mempertimbangkan kriteria dan peraturan perundang-undangan, telah dilakukan survei dan studi tapak PLTN oleh BATAN/BRIN di beberapa lokasi.
Artikel Terkait
Pembunuhan Tetangga di Muara Sabak Timur, Tewas Disabet Parang Akibat Cekcok
Maling Motor di SDN Lebak Terekam CCTV, Pelaku Berani Salam Guru Sebelum Beraksi
Warga Tuban Rugi Jutaan Rupiah! Motor Brebet & Tak Bertenaga Usai Isi Pertamax
Projo Bukan Pro Jokowi: Arti, Makna Logo Baru, dan Klarifikasi Budi Arie