Kejadian bermula ketika pelapor, Z, mendengar teriakan yang memanggil namanya.
Saat mendatangi sumber suara, Z mendapati adik kandungnya, S sedang dicabuli oleh pelaku EKK, dengan mulut korban ditutup menggunakan tangan pelaku.
Z kemudian terlibat baku hantam dengan pelaku dan mendatangi kediaman pelaku untuk mencari keadilan.
Namun, saat tiba di rumah pelaku, terjadi dorong-dorongan.
Pelaku YLK kemudian mengambil pisau dan mengarahkannya ke leher Z.
“Korban Z berusaha menepis pisau dengan tangan kanan, sehingga mengalami luka robek,” ungkap Ade Ary, seraya menunjukkan pisau sebagai barang bukti.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap pengembangan dan pendalaman.
“Kasus ini sudah terungkap, tetapi kami akan terus dalami untuk memastikan semua fakta jelas. Proses hukum akan dilakukan secara tuntas,” tegas Ade Ary.
Barang bukti berupa pisau telah diamankan, dan kedua pelaku kini tengah menjalani proses hukum di Polda Metro Jaya.
Sumber: TvOne
Artikel Terkait
Bobibos Biofuel RON 98 dari Jonggol: Solusi BBM Murah Rp 4 Ribu Setara Pertamax Turbo
ESDM Ingatkan Aturan BBM ke Bobibos: Ekspansi SPBU Harus Penuhi Uji Kelayakan
Rahmah El Yunusiyyah: Pendiri Pesantren Putri Pertama di Asia Tenggara, Kini Pahlawan Nasional
Cara Menulis Artikel SEO yang Optimal: Panduan Lengkap untuk Pemula