Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir diperkirakan akan menentang diminta mundur Presiden Prabowo Subianto, meskipun kinerja BUMN Karya dinilai kepala pemerintahan bermasalah.
Pengamat pemerintahan Citra Institute, Efriza menilai, Erick Thohir tidak punya kesadaran terhadap kesalahan kinerjanya, hanya karena BUMN Karya terlalu bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui skema penyertaan modal negara (PMN).
Meskipun, menurutnya, Presiden Prabowo menegur persoalan BUMN Karya yang terus membebani APBN di dalam forum Konferensi Infrastruktur internasional, yang digelar di Jakarta beberapa waktu lalu.
"Tak mungkin Erick Thohir mau mundur, diyakini hal itu tidak pernah terlintas di kepalanya, sebab kesadaran kinerjanya tidak optimal saja tak tampak," ujar Efriza yang dikutip dari RMOL, pada Jumat, 20 Juni 2025.
Menurutnya, terdapat beberapa faktor yang membuat Presiden Prabowo menyinggung persoalan BUMN Karya yang selalu membebani APBN.
Yakni, selain karena Erick tidak punya gagasan tapi juga karena dia rangkap jabatan sebagai Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI).
"Terobosan kebijakan untuk BUMN Karya bergeliat saja tidak terdengar. Sehingga, mungkin saja Erick Thohir bukan hanya tidak fokus karena rangkap jabatan, tapi memang ia tidak mengetahui permasalahan dan solusi untuk mengelola BUMN lebih baik," tutur Efriza.
Oleh karena itu, magister ilmu politik lulusan Universitas Nasional (UNAS) itu memandang seharusnya Erick Thohir mengundurkan diri, tapi dia kurang yakin hal itu bisa terealisasi.
"Ini menunjukkan kinerja Erick Thohir telah merosot tajam. Banyak faktor yang menyoroti kinerja Erick Thohir tidak optimal, tapi dia menurut saya akan mbalelo," demikian Efriza menambahkan.
Sumber: rmol
Foto: Menteri BUMN Erick Thohir/Net
Artikel Terkait
Pidato di Rusia, Prabowo Klaim Pertumbuhan Ekonomi RI Dekati 7%
Dedi Mulyadi Omon-omon Kekuasaan
Resmi Diberlakukan tapi Tidak Semua ASN Bisa Ajukan WFA! Ini Ketentuan dan Syaratnya
Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji, Eks Menag Yaqut Berpeluang Diperiksa KPK