"Setahu saya itu kan tidak ada tanggapan masyarakat, tidak ada persoalan di sengketa administrasi sampai dengan diputuskan sebagai calon terpilih. Itu kan tidak ada, tidak ada masalah ya," jelasnya.
Menurut Yustinus, verifikasi dokumen dilakukan berdasarkan alur dan standar operasional yang sudah diatur.
Baca juga: Kasus Korupsi Mbak Ita: Permintaan Uang Rp 16 M, Vitamin untuk Aparat hingga Modus Bersihkan Jejak
Baca juga: UGM Tegaskan Keaslian Ijazah Jokowi, Lengkap dengan Bukti dan Dokumen Akademik
Pastikan seluruh proses verifikasi ijazah sesuai prosedur
SOLO-JATENG (K203-22) - Ijazah Jokowi Digugat di PN Kota Solo.
Lihat Foto
SOLO-JATENG (K203-22) - Ijazah Jokowi Digugat di PN Kota Solo.(KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati)
Ia menyebutkan bahwa KPU Solo saat ini juga telah berkoordinasi dengan para komisioner yang bertugas pada periode tersebut untuk memastikan seluruh proses berjalan sebagaimana mestinya.
"Itu sudah ada prosedur ya, sebenarnya sudah sudah sudah sesuai prosedur lah. Dan dalam masa ini ya KPU yang saat ini sudah komunikasi dengan komisioner pada masa ini juga ya," ungkapnya.
Sebagai langkah antisipasi, Yustinus menuturkan bahwa beberapa komisioner KPU Solo dari masa tersebut telah dihubungi dan siap memberikan keterangan jika diminta hadir dalam persidangan.
"Beberapa sudah kami hubungi dan nanti pada komisionernya siap bila dimintai keterangan," katanya.
Baca juga: Diminta Suami Mbak Ita, Sejumlah Camat di Semarang Sempat Kembalikan Uang Ratusan Juta ke BPK
Dalam sidang sebelumnya, Presiden Jokowi sebagai tergugat I diwakili oleh kuasa hukum, Irpan.
Sedangkan tergugat II adalah KPU Solo, tergugat III SMA Negeri 6 Surakarta, dan tergugat IV Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.
Gugatan ini diajukan oleh Muhammad Taufiq, yang bertindak atas nama kelompok bernama "Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu" atau disingkat TIPU UGM.
Sumber: INEWS
Artikel Terkait
Bobibos Biofuel RON 98 dari Jonggol: Solusi BBM Murah Rp 4 Ribu Setara Pertamax Turbo
ESDM Ingatkan Aturan BBM ke Bobibos: Ekspansi SPBU Harus Penuhi Uji Kelayakan
Rahmah El Yunusiyyah: Pendiri Pesantren Putri Pertama di Asia Tenggara, Kini Pahlawan Nasional
Cara Menulis Artikel SEO yang Optimal: Panduan Lengkap untuk Pemula