Seperti diketahui, Relagama Bergerak mendesak Prof Ova Emiliab untuk memberikan klarifikasi mengenai kisruh ijazah Jokowi.
Bukan hanya itu, Relagama Bergerak juga mendorong agar mantan Presiden Jokowi dengan suka rela menunjukkan ijazahnya di hadapan publik.
Menanggapi hal tersebut, Pakar Digital Forensik, Rismon Sianipar mengatakan, sebagai alumni memang sudah kewajiban menjaga nama baik almamater.
"Memang alumni UGM kita harus menjaga nama almamater kita. Ini kan sebuah solusi yang paling dapat dilakukan Jokowi sebagai alumni kalau benar alumni UGM," ujar Rismon, Kamis (3/7/2025).
Dikatakan Rismon, jika memang Jokowi benar-benar alumni UGM, mestinya bangga menunjukkan ijazah.
"Seharusnya dengan ringan, bahagia, bangga menunjukkan ijazahnya kepada publik, kepada rakyat yang telah memberikan semua fasilitas selama menjadi Presiden, Gubernur, Walikota," ucapnya.
Rismon menuturkan bahwa setelah masa pemerintahan Jokowi selesai, ia masih merasakan uang rakyat dari gaji pensiunnya.
"Setelah pensiun mendapatkan Rp30 juta perbulan, mobil Alphard, rumah dan tanah 12 ribu meter persegi. Ini kan semua dari rakyat, seharusnya sebagai alumni UGM, sudahi konflik ini dengan negarawan, kesatria," cetusnya.
Rismon berharap, ayah dari Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka ini bersedia membuktikan bahwa ia pernah menjadi Presiden dengan mengantongi ijazah asli.
"Tidak ada satupun alumni UGM yang malu menunjukkan ijazahnya," Rismon menuturkan.
Pria yang juga merupakan lulusan Yamaguchi University ini tak ketinggalan menyoroti pernyataan sikap yang meminta agar Rektor UGM memberikan penjelasan terkait polemik tersebut.
"Mengenai bantahan Kasmudjo sebagai dosen pembimbing akademik maupun skripsi, yang merupakan bukan kedua-duanya," terangnya.
Bukan hanya itu, Rismon juga mendorong agar pihak kampus memberikan klarifikasi tentang video Jokowi pada 2017 lalu.
"Bagaimana tanggapan UGM terhadap video tahun 2017, nilai mata kuliah dasar umum matematika, fisika, dan statistik yang bernilai D," tukasnya.
"Itu kan kejanggalan yang sangat terbuka dan tidak mungkin UGM meluluskan dengan nilai D untuk MKD tersebut," tambah Rismon.
Bukan hanya itu, Rismon juga bilang bahwa masih banyak kejanggalan lain yang perlu diklarifikasi oleh Prof Ova selaku orang nomor satu di UGM.
"Belum lagi ijazah berkaca mata, belum lainnya. Jadi itulah bagus sekali (pernyataan sikap alumni) ini," kuncinya.
👇👇
Sumber: Fajar
Artikel Terkait
Daftar 23 Kosmetik Berbahaya yang Ditarik BPOM: Cek Sekarang, Hindari Kanker!
Napi Lapas Kotabumi Tolak Bebas, Ungkap Alasan Tak Punya Siapa-siapa di Luar
Oknum TNI Tewaskan Zainal di Makassar, Korban Ternyata Keluarga Istri Pelaku
394.000 Kendaraan Diblokir Beli Pertalite & Solar Subsidi: Cek Sekarang!