Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Materi Stand Up Comedy Mens Rea
Komika ternama Pandji Pragiwaksono resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 7 Januari 2026. Laporan polisi tersebut diajukan dengan tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik.
Pelapor adalah Rizki Abdul Rahman Wahid yang bertindak selaku Presidium Aliansi Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah. Laporan disertai barang bukti berupa rekaman materi yang disampaikan Pandji dalam tayangan stand up comedy Mens Rea di sebuah platform digital.
Alasan Pelaporan Pandji Pragiwaksono
Menurut pernyataan Rizki Abdul Rahman Wahid di lokasi, materi yang disampaikan Pandji dinilai telah merendahkan, memfitnah, dan menimbulkan kegaduhan di ruang media. "Materi itu cenderung memecah belah bangsa dan menimbulkan keresahan, khususnya bagi kami sebagai anak muda NU dan aliansi muda Muhammadiyah," ungkapnya.
Dia menegaskan bahwa hanya satu orang yang dilaporkan, yaitu seorang stand up comedian berinisial P yang namanya sedang ramai diperbincangkan publik, merujuk pada Pandji Pragiwaksono.
Isi Kontroversial Materi Stand Up Comedy Mens Rea
Laporan ini berangkat dari materi komedi Pandji Pragiwaksono dalam show Mens Rea yang membahas pengelolaan tambang oleh organisasi masyarakat (ormas) Islam, yakni NU dan Muhammadiyah.
Dalam pertunjukannya, Pandji menyebutkan soal "politik balas budi". "Gua kasih lo sesuatu, tapi lo kasih gua sesuatu lagi. Emang lo pikir kenapa NU dan Muhammadiyah bisa ngurus tambang? Kenapa kira-kira?" tanyanya kepada audiens.
Pandji melanjutkan, "Karena diminta suaranya... Ormas agama ngurus tambang? Happy lah. Biar kita adil, sebenarnya tidak hanya ormas Islam saja, semua ormas agama ditawarin, tapi agama lain nolak."
Komika tersebut juga menyebut respon ormas Islam dengan kalimat, "Alhamdulillah, rezeki anak soleh, masa ditolak, ini pasti karena aku rajin sholat, rezeki anak soleh nih. Diambil guys."
Dalam kesempatan yang sama, Pandji juga menyebutkan bahwa Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) disebut menolak tawaran serupa dengan alasan pengurusan yang dianggap ribet.
Kasus ini kini telah masuk proses hukum dan sedang ditangani oleh pihak kepolisian Polda Metro Jaya.
Artikel Terkait
Gubernur DKI Imbau UMKM Beralih ke Kemasan Alternatif Hadapi Lonjakan Harga Plastik
Panduan Lengkap: Cara Aman dan Legal Unduh Video YouTube untuk Tonton Offline
Pakar Digital Forensik Klarifikasi Video Laporan JK adalah Hasil Manipulasi AI
Tiga Santri Hafiz Al-Quran dari Purwokerto Diterima di Kampus Bergengsi Luar Negeri