Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Materi Stand Up Comedy Mens Rea
Komika ternama Pandji Pragiwaksono resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut menyangkut materi yang ia sampaikan dalam special show stand up comedy bertajuk 'Mens Rea'. Pelaporan ini diajukan dengan dua dugaan, yaitu penghasutan di muka umum dan penistaan agama.
Kabar ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto. "Laporan terhadap Pandji tentang dugaan penghasutan dimuka umum dan dugaan penistaan agama berkaitan dengan pernyataan dalam acara bertajuk Mens Rea," ujarnya pada Jumat, 9 Januari 2026.
Budi Hermanto menambahkan bahwa penyidik akan segera melakukan proses lanjutan. "Penyidik akan melakukan klarifikasi dan analisa barang bukti. Kami mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menyampaikan informasi dan memberikan ruang bagi proses penegakan hukum," jelasnya.
Laporan dari Ormas Islam: NU dan Muhammadiyah
Laporan terhadap Pandji Pragiwaksono dilayangkan secara resmi oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah. Laporan bernomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tersebut tercatat sejak 8 Januari 2026.
Presidium Angkatan Muda NU, Rizki Abdul Rahman Wahid, menyatakan bahwa materi komedi Pandji dinilai telah melampaui batas hiburan. "Menurut kami, beliau merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang media. Ini bukan lagi sekadar hiburan," tegas Rizki.
Penyebab Laporan: Materi Kontroversial Soal Ormas dan Tambang
Laporan bermula dari materi Pandji Pragiwaksono dalam show 'Mens Rea' yang viral dan menuai kontroversi. Dalam materinya, Pandji menyinggung soal izin pengelolaan tambang untuk organisasi massa keagamaan.
Pandji mengatakan, "Politik balas budi, betul... Emang lu pikir kenapa NU sama Muhammadiyah bisa ngurus tambang? Karena diminta suaranya, gue kasih sesuatu yang lu suka. Ormas agama ngurus tambang? Happy lah."
Ia juga menambahkan, "Dan, biar kita adil, sebenarnya gak cuma ormas Islam saja, semua ormas agama ditawarin, tapi agama lain nolak. Ormas Islam, Alhamdulillah, rezeki anak soleh. Masa ditolak? Ini pasti karena aku rajin salat."
Pernyataan inilah yang dianggap oleh pelapor telah mencemari nama baik, merendahkan, dan bersifat penghasutan terhadap dua ormas Islam terbesar di Indonesia.
Proses Hukum Berjalan
Saat ini, proses hukum telah dimulai oleh Polda Metro Jaya. Tim penyidik akan menganalisis seluruh barang bukti, termasuk rekaman show 'Mens Rea', sebelum menentukan langkah lebih lanjut. Kasus ini menjadi sorotan publik mengenai batasan kebebasan berekspresi dalam komedi dan hukum di Indonesia.
Artikel Terkait
Sekjen Projo Diperiksa Tambahan Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Presiden
Sidang Praperadilan Yaqut Tertunda, Mantan Menag Klaim Kewenangan Kuota Haji di Arab Saudi
Sidang Praperadilan Yaqut Digelar, KPK Ajukan Penundaan
MAKI Laporkan Menag ke KPK Terkait Fasilitas Jet Pribadi dari OSO