Indonesia Khawatir atas Keputusan AS Tarik Diri dari 66 Organisasi Internasional
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI akhirnya menyampaikan respons resmi menanggapi langkah ekstrem Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Keputusan Washington untuk menarik diri secara massal dari 66 organisasi internasional dinilai memicu kekhawatiran serius akan runtuhnya tatanan kerja sama global.
Jakarta menilai, langkah penarikan diri AS ini bukan sekadar kebijakan domestik biasa, melainkan ancaman serius yang berpotensi melumpuhkan sistem multilateralisme. Sistem ini selama puluhan tahun menjadi fondasi utama perdamaian dan stabilitas dunia.
Kemlu RI: Ancaman Nyata bagi Kerja Sama Internasional
Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, menegaskan bahwa Indonesia sangat prihatin melihat prospek kerja sama internasional yang kian tertekan. Menurutnya, tantangan global saat ini justru membutuhkan kolaborasi yang lebih erat, bukan isolasi.
“Kita khawatir dengan prospek makin tertekannya multilateralisme dan tantangan dunia yang berdasarkan kerja sama internasional ini,” ujar Yvonne dalam taklimat media di Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Indonesia, tegasnya, tetap pada posisi yang konsisten mendorong seluruh negara untuk menghormati prinsip kesetaraan dan inklusivitas. Jakarta meyakini berbagai tantangan global seperti perubahan iklim, kesehatan, dan keamanan hanya dapat diatasi jika negara-negara tetap bersatu dan berunding.
Artikel Terkait
Larangan Drama CEO Kaya & Si Miskin di China: Alasan NRTA & Dampak ke Industri
Iran Siaga Tempur Tertinggi, Trump Peringatkan Serangan: Analisis Lengkap Krisis
Rusia Kerahkan Kapal Perang Usai AS Sita Kapal Tanker Minyak: Analisis Eskalasi Ketegangan
AS Sita Dua Kapal Tanker Minyak Terkait Venezuela dan Rusia: Kronologi & Dampak Sanksi