Dokter Tifa Sebut Ada 6 Versi Ijazah Jokowi, Salah Satunya dari Polda Metro Jaya
Polemik terkait ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mencuat. Dokter Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa mengklaim telah melihat setidaknya enam versi spesimen ijazah yang berbeda terkait dengan Presiden Jokowi.
Inilah 6 Versi Spesimen Ijazah Jokowi Menurut Dokter Tifa
Dalam sebuah podcast yang diunggah pada Kamis, 8 Januari 2026, dokter Tifa membeberkan detail keenam versi ijazah yang dimaksud. Berikut rinciannya:
- Versi Bareskrim: Ijazah yang ditampilkan dalam bentuk slide oleh Bareskrim dan hanya bisa dilihat publik melalui layar televisi.
- Versi Media Sosial: Foto ijazah yang diunggah oleh politikus PSI, Dian Sandi Utama, di platform media sosial X (Twitter).
- Versi KPUD Surakarta: Dokumen yang digunakan untuk pencalonan Wali Kota.
- Versi KPUD Jakarta: Dokumen yang digunakan untuk pencalonan di Jakarta.
- Versi KPU Pusat: Berupa fotokopi yang telah diperoleh oleh dokter Tifa dan tim.
- Versi Polda Metro Jaya: Versi terakhir yang menunjukkan perbedaan signifikan.
Perbedaan Mencolok pada Ijazah Versi Polda Metro Jaya
Dokter Tifa menekankan bahwa versi keenam dari Polda Metro Jaya memiliki karakteristik yang berbeda. "Secara scientific (ijazah) beda," ujarnya.
Perbedaan utama yang disebutkan adalah kemunculan emboss dan watermark yang jelas pada dokumen versi Polda. Menurut penjelasannya, emboss asli berfungsi untuk "mengunci" tanda tangan. Jika emboss dibuat setelah tanda tangan, hal itu dapat mengindikasikan ketidakaslian dokumen.
"Kalau emboss-embossan, dia dibikin dulu emboss kemudian ada tanda tangan di atasnya. Nah, itu berarti palsu si dokumen itu," tegas dokter Tifa.
Status Hukum Kasus Ijazah Jokowi
Polda Metro Jaya telah mengambil alih penyelidikan kasus ini dan menetapkan 8 orang sebagai tersangka per 7 November 2025. Tersangka dibagi dalam dua klaster dengan jeratan pasal yang berbeda, meliputi Pasal Penghinaan, UU ITE, dan pasal terkait pencemaran nama baik.
Kasus ini terus berkembang dan menarik perhatian publik seiring dengan berbagai klaim dan dokumen yang bermunculan.
Artikel Terkait
Denny Indrayana dalam Surat Terbuka ke Prabowo: Setuju Gibran Dipecat, Posisi Duduk di Sidang Kabinet Dinilai Langgar Protokoler
DPP AKJII Desak Presiden Copot Kapolri dan Jaksa Agung Imbas Kasus Mantan Jampidsus
Menteri Keuangan dan Dirut Agrinas Saling Lempar Bola soal Pengadaan 1,8 Juta Kipas Angin Rp1,8 Triliun
Surya Paloh: Jangan Harapkan Generasi Senior, Masa Depan Ada di Tangan Anak Muda