PARADAPOS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta tambahan anggaran sekitar Rp986.059.941.000 untuk Tahun Anggaran 2026 dalam rapat rencana anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) di Komisi II DPR, Senin (7/7).
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengatakan usul Kenaikan tersebut diperuntukkan bagi belanja pegawai dan sejumlah program strategis lain.
"Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan kinerja KPU tahun 2026 KPU mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp986.059.941.000," kata Afif.
Dalam rinciannya, jumlah usulan itu diperuntukkan pertama untuk kebutuhan belanja gaji dan tunjangan kinerja tahun anggaran 2026 sebesar Rp695.816.955.000.
Pada 2026, kata Afif, KPU memiliki 2.808 CPNS baru dan 3.486 PPPK yang tersebar mulai pusat hingga daerah.
Selain gaji pegawai, KPU, lanjut dia, juga berencana menggelar pendidikan dan pelatihan dasar bagi mereka pada tahun ini.
Kedua, usulan kenaikan itu diperuntukkan untuk kegiatan pengelolaan JDIH dan penyuluhan produk hukum, pengelolaan kehumasan, pendidikan pemilih pemula, dan kelompok rentan marjinal, dengan jumlah sebesar Rp290.243.036.000.
"Jadi ini untuk program. Yang A [pertama] untuk kebutuhan gaji dan lain-lain, yang B [kedua] untuk program," kata Afif.
Menurut Afif, berdasarkan Surat Edaran Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Bappenas tertanggal 15 Mei 2025, KPU memperoleh pagu indikatif sebesar Rp2,76 triliun untuk tahun anggaran 2026.
Artikel Terkait
Java FX: Platform Trading Forex Terbaik dengan Edukasi & Teknologi MT5
Viral BMW Putih Pelat Dinas Kemhan 51692-00 Ngebut, TNI AU: Itu Palsu dan Tidak Sah
Gamis Bini Orang: Tren Baju Lebaran 2026 yang Diprediksi Viral, Harga Mulai Rp 125 Ribu
Review Polytron Fox R untuk Ojol: 200 Km Cuma Rp 10 Ribu, Benarkah?