PARADAPOS.COM - Seorang mahasiswi berinisial YS (20) mengaku telah dilecehkan oleh seorang pendeta berinisial RN di sebuah kampus yang berada di Kota Medan, Sumatra Utara (Sumut).
Kasus ini telah dilaporkan ke Polda Sumut dengan nomor STTLP/B/1129/VII/2025/SPKT Polda Sumut oleh kuasa hukum korban YS, Oki Andriansyah. Bahkan korban pelecehan diduga lebih dari lima orang yang aksinya dilakukan di ruangan kampus.
"Selain pendeta, RN salah satu dosen di tempat korban berkuliah. Korban adalah muridnya dan dilakukan berkali-kali sejak tahun 2023, di ruang kuliah," ujarnya, Jumat (18/7/2025).
Berdasarkan keterangan korban, dirinya menerangkan, setiap melancarkan aksinya pelaku kerap memaksa serta mengancam akan memberikan nilai jelek. Korban juga mengaku sempat berontak, namun kekuatannya tak sebanding dengan pelaku.
Dari penuturannya, pelaku melecehkan mahasiswi tersebut dengan cara memegang payudara hingga bagian intim korban. Aksi itu dilakukan di sebuah ruangan kampus, ketika korban sedang sendiri.
"Ada korban lainnya. Cuma kita kurang data. Lebih dari 5 orang," katanya.
Sumber: inilah
Artikel Terkait
Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri Picu Perdebatan Norma di Media Sosial
Pemuda Tewas Dibunuh di Kamar Penginapan Medan, Jenazah Dibuang ke Sungai
Polisi Usut Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS, DPR Desak Penanganan sebagai Percobaan Pembunuhan
Menteri Keuangan Buka Opsi Naikkan Batas Defisit APBN di Atas 3 Persen