Napi Lapas Cipinang Pengendali Open BO dan Pornografi Anak Dikurung di Sel Khusus!

- Minggu, 20 Juli 2025 | 13:15 WIB
Napi Lapas Cipinang Pengendali Open BO dan Pornografi Anak Dikurung di Sel Khusus!


Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menindaklanjuti tegas soal napi Lapas Cipinang, AN yang, menjadi pengendali Open BO dan Pornografi Anak dengan menempatkan di Sel Khusus

Kasus ini dibongkar Direktorat Siber Polda Metro Jaya usai menangkap AN yang diketahui merupakan napi dari Lapas Kelas I Cipinang. 

Tak tanggung-tanggung, AN mengendalikan bisnis perdagangan anak alias open BO dari dalam Lapas Kelas 1 Cipinang di sel pengasingan atau isolasi. Ia mengendalikan bisnis itu melalui ponsel yang berhasil diselundupkan. 

"HP telah disita dan WBP yang bersangkutan sudah dilakukan pemeriksaan dan tindak lanjut, saat ini ditempatkan di straft cell (sel pengasingan)," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti dalam keterangan tertulis, Minggu, 20 Juli 2025. 

"Kami terus bersinergi berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pihak kepolisian untuk mengusut tuntas permasalahan ini," imbuhnya.

Rika mengatakan, merespons temuan ini, pihaknya langsung menggelar razia di dalam lapas. Sejumlah handphone disita di Lapas Cipinang pada 15 Juli lalu.

Saat ini pihaknya masih memeriksa napi tersebut.

"Kami tegas seperti yang selalu disampaikan oleh Pak Menteri IMIPAS dan Dirjenpas, Zero HP adalah harga mati, siapapun yang terbukti melanggar akan diberikan sanksi hukuman sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya.

"Perlu kami ingatkan kembali sudah lebih 1.000 narapidana high risk pelanggar aturan kami pindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan," kata Rika menambahkan.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap praktik perdagangan anak secara daring yang dikendalikan oleh narapidana berinisial AN dari dalam Lapas Cipinang.

Plh Kasubdit II Ditsiber Polda Metro Jaya AKBP Herman Eco Tampubolon menyebut pengungkapan kasus itu berawal dari penemuan akun X bernama "Priti 1185" yang mempromosikan grup open BO pelajar Jakarta.

"Kami telah mengamankan, mengungkap satu orang pelaku perdagangan anak atas nama inisial AN," ujarnya dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Sabtu, 19 Juli 2025. 

Sumber: disway
Foto: Ditjenpas menindaklanjuti tegas soal napi Lapas Cipinang, AN yang, menjadi pengendali Open BO dan Pornografi Anak dengan menempatkan di Sel Khusus-Istimewa-

Komentar