"Perlu kita lakukan peningkatan statusnya untuk melakukan penetapan tersangka terhadap satu orang dengan inisial IB," kata Direktur Polisi Air dan Udara (Polairud) Polda Sulut, Kombes Eko Wimpiyanto, Selasa, 22 Juli 2025.
Selain menetapkan IB, Ditpolairud Polda Sulut juga telah memeriksa 13 anak buah kapal (ABK).
Adapun alasan penetapan tersangka terhadap nakhoda IB, karena penumpang yang ada di KM Barcelona V tidak sesuai dengan manifes yang ada.
Tak hanya itu, saat kebakaran, IB diduga tidak berjalannya standard operating procedure (SOP) kedaruratan di kapal.
Polda Sulut juga terus melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mengurai peran masing-masing ABK.
“Upaya penegakan hukum sedang berproses, mudah-mudahan cepat selesai proses penyidikannya. Untuk alat-alat bukti sedang kita kumpulkan semua. Kami mohon doa dari masyarakat agar bisa lebih cepat mengungkap kejadian tersebut hingga proses persidangan,” jelas Eko.
Sejauh ini, korban tewas akibat kebakaran KM Barcelona V di Pulau Talise bertambah menjadi lima orang. Tiga korban meninggal yang telah teridentifikasi, yakni Asna Lapea, Zakaria Tindigulangi, dan Juliana Gumolung.
Sumber: rmol
Foto: Insiden kebakaran menimpa Kapal Motor (KM) Barcelona VA saat melintas di perairan Talise, Sulawesi Utara, pada Minggu siang (20/7). (Istimewa)
Artikel Terkait
Kucing di Kumamoto Kabur dari Kamar Detik Sebelum Gempa M7, Ilmuwan Kembali Kaji Kepekaan Hewan
Saksi Ahli Sebut Publikasi Penahanan Roy Suryo Picu Kerugian Imateriel
Pemkab Bangli Telusuri Video WNA Tawarkan Lahan di Kintamani
Kejagung Lelang Aset Benny Tjokro: 16 Apartemen dan 24 Bidang Tanah Laku Rp129 Miliar