Koordinasi lintas negara menjadi cara Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menangkap tersangka dugaan korupsi tata kelola minyak, Riza Chalid yang disebut berada di Malaysia.
"Kami akan berkoordinasi dengan negara tetangga untuk mendeteksi keberadaan yang bersangkutan, posisinya di mana," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna di Kejagung RI, Jakarta Selatan, Selasa, 22 Juli 2025.
Kendati Riza berada di luar negeri, Kejagung tetap mengirimkan surat pemanggilan ke alamat rumahnya di Jalan Jenggala, Jakarta Selatan.
"Penyidik punya strategi sendiri yang tidak bisa kami ungkapkan semuanya. Bisa saja ada di Malaysia, tapi kan titiknya kita enggak tahu di mana? Kami akan melakukan pemanggilan pertama dulu ke alamat yang terdata di kami di daerah Jenggala," lanjut Anang.
Keberadaan Riza Chalid sebelumnya diungkap Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia (Imipas), Silmy Karim.
"Sejauh ini dari informasi yang kami peroleh masih berada di Malaysia," kata Silmy, Senin, 21 Juli 2025.
Sumber: rmol
Foto: Riza Chalid/Net
Artikel Terkait
Prabowo: Ratusan Tahun Kita Dijajah, Diperlakukan Lebih Rendah dari Hewan
REKOR! Sehari Usai Diresmikan Presiden Prabowo, Koperasi Desa Merah Putih di Tuban Ini Langsung Tutup
Beda Kasus Nadiem Makarim di KPK dan Kejagung: Antara Google Cloud dan Chromebook
Dituding Hadir Saat Tragedi Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi: Saya Di Bandung!