Tuduhan serius dan sangat keras dilontarkan oleh pengamat kebijakan publik, Said Didu, yang menyebut profesionalisme di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah "jebol parah".
Ia tak ragu menunjuk langsung era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai biang kerok utama dari kehancuran ini.
Dalam sebuah diskusi vokal di Podcast Forum Keadilan TV, Said Didu tanpa basa-basi menyatakan bahwa era kepemimpinan Presiden Jokowi menjadi titik awal rusaknya tatanan profesional di perusahaan-perusahaan pelat merah.
Secara lebih mendalam dan tegas, Said Didu tidak ragu menyatakan bahwa Jokowi telah "merusak tatanan profesionalisme dan kehidupan berbangsa". Alasan di balik tudingan keras ini, menurutnya, adalah karena Jokowi sendiri dianggap "tidak profesional".
Untuk memperkuat argumennya, Said Didu memberikan contoh nyata dampak dari kebijakan tersebut. Ia menyoroti bagaimana BUMN di sektor vital seperti konstruksi dan farmasi mengalami kehancuran selama era pemerintahan Jokowi.
Ini menjadi bukti konkret bagaimana ketiadaan profesionalisme di pucuk pimpinan, menurutnya, berdampak sistemik hingga ke bawah.
Era Erick Thohir dan Dominasi 'Orang-orang Jokowi'
Said Didu menyebut bahwa penurunan drastis standar profesionalisme di BUMN mulai terasa secara masif sejak Erick Thohir mengambil alih kursi Menteri BUMN. Ia mengamati adanya pola yang jelas dalam pengangkatan pejabat, khususnya di level komisaris.
Menurutnya, posisi-posisi strategis itu kini didominasi oleh "orang-orang Jokowi". Fenomena ini memicu pertanyaan besar dan kekhawatiran tentang intervensi politik yang mengesampingkan kompetensi.
Fenomena ini memunculkan pertanyaan besar di benaknya: apakah kebijakan Erick Thohir semata-mata menjalankan penugasan dari Jokowi, atau adakah pihak-pihak 'orang Jokowi' di lingkaran Prabowo yang juga turut memengaruhi keputusan penempatan ini?
Pertanyaan retoris ini menyiratkan kekhawatiran bahwa praktik serupa bisa berlanjut di pemerintahan saat ini.
Praktik Langgar Aturan: Polisi Aktif Jadi Komisaris
Kritik pedas lainnya yang menjadi sorotan Said Didu adalah praktik penempatan perwira polisi yang masih aktif untuk menduduki jabatan komisaris di BUMN. Praktik ini, menurutnya, adalah sebuah pelanggaran aturan yang nyata.
Menurutnya, hal ini jelas melanggar aturan dan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan yang serius.
Said Didu menegaskan bahwa penempatan semacam itu telah mengaburkan batas yang seharusnya tegas antara peran sebagai penegak hukum dan tugas pengelolaan bisnis negara.
Baginya, ini adalah preseden buruk bagi tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) dan membuka celah konflik kepentingan yang sangat lebar.
Sumber: suara
Foto: Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu di podcast Forum Keadilan TV. [YouTube]
Artikel Terkait
Rp11,30 Triliun Dana Asing Kabur dari Indonesia Pekan Ini
Apa Itu Sound Horeg? Mengenal Fenomena Bass Perontok Genteng Ciptaan Edi Sound
Kompolnas: HP Arya Daru Hilang Belum Ditemukan, Terakhir Terlacak di Lokasi Ini
Sampai Temannya Memohon, Jokowi Tak Pernah Mau Masuk Grup WA Alumni