Ijazah Jokowi Skandal Yang Dikubur? Tangkap Jokowi dan Paiman Sekarang!

- Jumat, 01 Agustus 2025 | 08:45 WIB
Ijazah Jokowi Skandal Yang Dikubur? Tangkap Jokowi dan Paiman Sekarang!

Jika aparat penegak hukum terus menutup mata, maka gelombang kecurigaan akan tumbuh lebih liar—terutama menjelang tahun-tahun politik yang semakin memanas.


Beathor sedang menyalakan api. Jika tidak segera dijawab dengan transparansi dan tindakan hukum yang tegas, bara ini bisa membakar kredibilitas negara dari dalam.


Beathor Suryadi Ungkap Dugaan Peran Paiman Raharjo di Balik Dokumen Bodong Jokowi di Pilkada Solo


Politikus senior PDI Perjuangan, Beathor Suryadi, melontarkan tudingan mengejutkan terkait keabsahan dokumen pencalonan Joko Widodo (Jokowi) saat maju sebagai Wali Kota Solo pada Pilkada 2005. 


Dalam pernyataan tertulis yang beredar pada Kamis (31/7), Beathor menyebut nama Paiman Raharjo sebagai sosok kunci di balik tim awal Jokowi dan diduga turut berperan dalam pengurusan dokumen pencalonan.


Menurut Beathor, Paiman adalah salah satu dari tujuh orang inti yang berada di lingkaran Jokowi saat itu. 


Ia dikenal sebagai mantan pelaku usaha pengetikan dan percetakan dokumen di kawasan pasar pojok Pramuka Salemba, Jakarta, yang disebut-sebut akrab dengan praktik pemalsuan dokumen.


“Sekitar 10 tahun hidupnya dihabiskan di sana, bergaul dan menjadi tokoh di antara pelaku bisnis pengetikan, percetakan, dan dokumen palsu,” ujar Beathor dalam pernyataannya.


Setelah meninggalkan aktivitasnya di Pramuka, lanjut Beathor, Paiman mulai aktif mendekati Jokowi dan kerap mondar-mandir ke Solo. 


Hubungan tersebut disebut berkembang menjadi kerja sama politik yang erat, termasuk dalam urusan dokumen pencalonan Jokowi untuk Pilkada.


Beathor juga mengutip pernyataan Eko Sulistiyo, mantan Ketua KPUD Solo, yang menyatakan bahwa pada Pilkada 2005, persyaratan dokumen hanya sebatas fotokopi legalisir, tanpa verifikasi langsung ke institusi pendidikan. 


Menurutnya, celah ini memberi ruang bagi pihak-pihak yang memiliki akses ke jaringan pemalsuan dokumen untuk berperan.


“Ini sangat memudahkan bagi orang seperti Paiman dan jaringan Pramuka,” ujar Beathor.


Menariknya, pada 2015, lokasi pasar pojok Pramuka yang menjadi tempat berkegiatan lama Paiman ditertibkan oleh Polda Metro Jaya. 


Sebanyak 23 pelaku pemalsuan dokumen ditangkap, delapan di antaranya divonis 2,5 tahun penjara. 


Dua di antaranya, Aep dan Elmi, disebut-sebut memiliki kedekatan dengan Paiman.


Beathor juga merujuk pengakuan FX Hadi Rudyatmo, mantan Wali Kota Solo, yang menyebut bahwa seluruh persiapan dokumen pencalonan Jokowi dilakukan oleh tim pribadi, tanpa keterlibatan struktur partai.


“Saya menduga Paiman Raharjo ikut terlibat dalam mempersiapkan kekurangan dokumen Joko Widodo untuk mendaftar ke KPUD pada Pilkada Solo 2005 dan 2010,” tegas Beathor.


Ia juga menyoroti perbedaan signifikan dalam dokumen pencalonan Jokowi dari tahun ke tahun. 


Salah satunya adalah status Jokowi sebagai sarjana Kehutanan UGM, yang menurut Beathor baru secara resmi muncul dalam berkas pencalonan Pilgub DKI Jakarta tahun 2012.


“Semestinya setelah menang Pilkada, Jokowi melakukan ekspose publik terhadap dokumen pencalonannya. Ini bukan sekadar soal administratif, tapi menyangkut integritas seorang pemimpin,” pungkas Beathor.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Jokowi maupun Paiman Raharjo terkait pernyataan Beathor Suryadi tersebut. ***

Halaman:

Komentar