1. Tanah dan Bangunan Seluas 187 m2/172 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK, HASIL SENDIRI Rp 1.800.000.000
2. Tanah Seluas 150 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK, HASIL SENDIRI Rp 1.500.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 2070 m2/1200 m2 di KAB / KOTA NGAWI, WARISAN Rp 1.000.000.000
4. Tanah Seluas 107 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK, HASIL SENDIRI Rp 1.000.000.000
5. Tanah Seluas 29 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK, HASIL SENDIRI Rp 250.000.000
6. Tanah Seluas 114 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK, HASIL SENDIRI Rp 1.100.000.000
7. Tanah Seluas 27 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK, HASIL SENDIRI Rp 250.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN M
B. MESIN Rp. 650.000.000
1. MOBIL, TOYOTA INNOVA ZENIX SUV Tahun 2023, HASIL SENDIRI Rp 550.000.000
2. MOBIL, VW BEETLE SEDAN Tahun 1972, HASIL SENDIRI Rp 100.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 255.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp 87.375.874
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 3.700.462.261
F. HARTA LAINNYA Rp 688.900.000
Sub Total Rp 12.281.738.135
HUTANG Rp 2.900.467.629
TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp 9.381.270.506
Dalih PPATK Blokir Rekening Nganggur 3 Bulan
Keputusan PPATK untuk memblokir sementara rekening nasabah yang nganggur atau dormant selama tiga bulan memicu pro dan kontra .
Koordinator Kelompok Humas PPATK, Natsir Kongah, merespons polemik blokir rekening dormant tersebut.
Menurut Natsir Kongah, PPATK menemukan tren rekening dormant digunakan untuk tindak kejahatan. Bahkan temuan PPATK mengungkap, ada sekitar 150.000 rekening yang digunakan untuk tindak kejahatan.
Hal ini ditemukan setelah PPATK melakukan analisis pada 1 juta rekening yang ada.
"Tapi rekening dormant itu adalah rekening yang tidak aktif dalam waktu tertentu."
"Dan PPATK melihat waktu ke waktu itu tren rekening dormant itu cukup masif ya dan juga cukup masif digunakan untuk tindak kejahatan."
"Maka dari itu dari 1 juta rekening yang kita analisis, yang kita periksa itu lebih dari 150.000 rekening digunakan untuk kejahatan," kata Natsir Kongah, dilansir Kompas TV pada Kamis (31/7/2025).
Oleh sebab itu, pemblokiran rekening dormant dilakukan PPATK, sebagai bentuk perlindungan kepada nasabah.
Lebih lanjut, Natsir Kongah menyebut, fakta di lapangan menunjukkan banyaknya rekening nganggur yang berujung disalahgunakan untuk tindak kejahatan.
Sejumlah warga turut merespons kebijakan PPATK tersebut, termasuk Reza Nugraha (25), warga Depok, Jawa Barat.
Reza mengaku, dirugikan dengan adanya pemblokiran rekening dari PPATK ini.
Apalagi saat rekening simpanan daruratnya harus diblokir karena dianggap tidak aktif, padahal rekening itu, masih ia gunakan sewaktu-waktu.
“Kemarin pas mau dipakai, malah diblokir. Harus ke bank, ribet,” kata Reza saat ditemui, Rabu (30/7/2025).
Ia menilai, kebijakan itu tidak tepat sasaran, apalagi di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang belum stabil.
Hal senada juga disampaikan Reza, Mardiyah (48), warga Citayam.
Ia terkejut saat mengetahui salah satu rekening miliknya diblokir tanpa pemberitahuan.
“Saya juga kaget. Padahal itu rekening masih penting buat saya. Uangnya memang nggak besar, tapi itu cadangan. Sekarang malah dibekukan, disuruh urus ini itu. Buat orang kecil, itu nyusahin banget,” ungkapnya.
Belakangan, diketahui pihak PPATK telah membuka kembali transaksi sebanyak 28 juta lebih rekening nganggur yang sempat dihentikan sementara.
Sumber: Tribun
Artikel Terkait
Prabowo Instruksikan Pembatasan Game Online Usai Ledakan SMAN 72 Jakarta, Ini Alasannya
Kisah Tragis Ratu Sekar Kedaton: Diasingkan ke Manado Hingga Akhir Hayat
Sabrina Jodohkan Deddy Corbuzier dengan Riyuka Bunga, Respons Deddy Bikin Heboh
Kronologi Mengerikan! Hansip Atim Suhara Tewas Ditembak Maling Saat Patroli, Pelaku Kabur ke Lampung