Kondisi ekonomi Indonesia selama tujuh tahun terakhir dinilai belum sesuai dengan Pasal 33 Undang Undang Dasar 1945. Kesejahteraan belum merata dan masih banyak rakyat miskin.
Demikian antara lain disampaikan Presiden Prabowo Subianto mengawali pidato di Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD RI di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Jumat, 15 Agustus 2025.
"Ketika kita tidak konsekuen menjalankan UUD 1945 terjadilah distorsi ekonomi, pemerataan ekonomi tidak cepat. Yang menikmati pertumbuhan ekonomi hanya segelintir orang saja," kata Presiden Prabowo.
Bahkan Prabowo lebih rinci menyebut kondisi tersebut terjadi secara nyata selama 7 tahun terakhir, atau di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Pertumbuhan ekonomi rata-rata 5 persen selama 7 tahun terakhir tidak tercermin dalam kondisi nyata rakyat Indonesia. Masih terlalu banyak anak-anak kelaparan, petani dan nelayan kesulitan menjual hasil panennya," tegas Prabowo.
Kondisi tersebut dirasakan hampir di semua sektor masyarakat, termasuk guru-guru di Indonesia yang masih banyak tidak memiliki rumah dan mendapat penghasilan layak.
"Serta keluarga yang tak sanggup berobat karena biaya atau tidak ada fasilitas kesehatan di daerah," pungkas Prabowo.
Sumber: rmol
Foto: Presiden Prabowo Subianto saat pidato di Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. (Foto: YouTube Sekretariat Kabinet)
Artikel Terkait
Tote Bag Bertahan sebagai Tren Utama Fashion Wanita, Gaya dan Fungsionalitas Jadi Kunci
Mobil Travel Terperosok ke Jurang di Lembah Anai, Tujuh Orang Luka-luka
Dokter Tifa Akan Telusuri Langsung Gelar Akademik Rismon Sianipar ke Jepang dan Dua Kampus Indonesia
KPK Kembangkan Penyidikan ke Oknum Polisi Terkait Fee Proyek Rp16 Miliar di Bekasi