PARADAPOS.COM - Pemerintah Iran kembali menegaskan komitmennya terhadap hak pengayaan uranium, menyatakan posisi tersebut tidak dapat ditawar dalam situasi apa pun. Pernyataan tegas ini disampaikan oleh juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Esmaeil Baqaei, pada Rabu (15/4), sebagai respons terhadap spekulasi media Barat dan dalam rangka memperjelas posisi negaranya dalam perundingan nuklir yang berlarut-larut.
Iran Tegaskan Hak Nuklirnya Tidak Dapat Dinegosiasikan
Dalam konferensi pers yang digelar di Tehran, Esmaeil Baqaei dengan lugas menyampaikan bahwa Iran tidak akan berkompromi mengenai haknya untuk mengembangkan energi nuklir. Ia menegaskan bahwa hak tersebut berlandaskan hukum internasional dan Traktat Non-Proliferasi Nuklir (NPT), di mana Iran merupakan anggota sah.
Baqaei secara khusus membantah berbagai laporan media Barat yang dinilainya tidak akurat. Ia menekankan bahwa hak Iran untuk mengolah uranium bersifat sah dan telah diakui, sehingga bukanlah hal yang bisa diperdebatkan atau dicabut oleh pihak manapun.
“Hak pengolahan uranium Iran bersifat sah dan diakui dalam hukum internasional. Hak tersebut tidak dapat dinegosiasikan maupun dicabut,” tegas Baqaei, mengutip pernyataannya yang dilaporkan oleh kantor berita Tasnim.
Meski demikian, juru bicara itu menyisakan ruang untuk diplomasi. Ia mengakui bahwa tingkat dan jenis pengayaan uranium bisa menjadi bahan pembahasan dalam perundingan dengan Amerika Serikat. Namun, prinsip utamanya tetap sama: Iran harus dapat melanjutkan aktivitas pengayaan sesuai dengan kebutuhan nasionalnya.
Proposal Rusia dan Itikad Buruk AS
Pembicaraan juga menyentuh proposal dari Rusia yang mengusulkan pemindahan uranium Iran yang telah diperkaya ke Moskow. Menanggapi hal ini, Baqaei menyebut bahwa setiap kesepakatan nuklir memang memuat berbagai opsi, namun para pihak belum kembali mencapai tahap pembahasan teknis semacam itu.
Di sisi lain, ia menyoroti perilaku Amerika Serikat selama proses diplomasi berlangsung. Baqaei menilai AS terus menunjukkan itikad tidak baik, yang pada akhirnya berujung pada pelanggaran terhadap kesepakatan yang telah dibangun.
Analisis: Standar Ganda dalam Isu Nuklir Global
Kompleksitas perseteruan nuklir Iran tidak bisa dilepaskan dari dinamika politik global yang lebih luas. Sejumlah pengamat, seperti analis Palestina Ahmed Najar, melihat adanya standar ganda yang diterapkan komunitas internasional. Iran, yang sering dianggap sebagai pihak bermusuhan oleh Barat, mendapat pengawasan yang sangat ketat. Sementara itu, Israel, sekutu utama Barat di kawasan, mendapat perlakuan yang jauh lebih longgar terkait program nuklirnya yang tidak transparan.
Najar berpendapat bahwa perbedaan perlakuan ini lebih merupakan cerminan pertimbangan geopolitik dan keseimbangan kekuatan, ketimbang penerapan hukum internasional yang konsisten dan adil.
“Selama kepentingan strategis lebih diutamakan daripada penerapan konsisten hukum internasional, posisi nuklir Israel kemungkinan besar akan tetap terlindungi dari pengawasan,” ungkapnya, seperti dilaporkan Al Jazeera.
Kilas Balik: Perjalanan Panjang Program Nuklir Iran
Program nuklir Iran memiliki sejarah yang panjang, dimulai sejak era 1950-an dengan dukungan AS sendiri. Pasca Revolusi Islam 1979, program ini terus berkembang meski selalu dinyatakan untuk tujuan damai seperti pembangkit energi dan keperluan medis. Sebagai anggota NPT, Iran secara resmi berada di bawah pengawasan Badan Energi Atom Internasional (IAEA).
Puncak dari upaya diplomasi adalah ditandatanganinya kesepakatan Komprehensif Bersama (JCPOA) pada 2015. Kesepakatan yang melibatkan kelompok P5 1 (AS, Inggris, Prancis, Rusia, Cina, Jerman, dan Uni Eropa) ini membatasi program nuklir Iran dengan ketat—seperti membatasi pengayaan uranium hingga 3,67% dan mengurangi jumlah sentrifugal—sebagai imbalan pencabutan sanksi ekonomi.
Kestabilan ini runtuh ketika AS di bawah Presiden Donald Trump menarik diri dari perjanjian pada 2018. Sebagai reaksi, Iran secara bertahap meningkatkan kembali aktivitas pengayaan uraniumnya. Laporan IAEA tahun 2025 menyebutkan Iran memiliki sekitar 400 kilogram uranium yang diperkaya hingga 60%, sebuah tingkat yang tinggi namun masih di bawah ambang batas 90% yang diperlukan untuk membuat senjata nuklir.
Meski menjadi titik sengketa utama, perkembangan ini tidak serta-merta membuktikan adanya keinginan Iran untuk membangun senjata. Komunitas intelijen AS sendiri, melalui pernyataan Direktur Intelijen Nasional saat itu, Tulsi Gabbard, menyampaikan penilaian yang hati-hati.
“Iran tidak sedang membangun senjata nuklir dan Pemimpin Tertinggi Khamenei belum mengizinkan program senjata nuklir yang dihentikan pada 2003,” jelas Gabbard dalam kesaksiannya di hadapan Kongres AS.
Pernyataan ini selaras dengan penegasan Iran sendiri serta fatwa dari Pemimpin Tertinggi Ayatollah Ali Khamenei yang melarang pengembangan senjata nuklir karena dianggap bertentangan dengan prinsip Islam. Bahkan pasca serangan AS dan Israel terhadap Iran pada akhir Februari, penilaian intelijen AS tetap skeptis terhadap klaim bahwa Iran telah mengaktifkan kembali program senjata nuklirnya.
Dengan demikian, klaim hak pengayaan uranium oleh Tehran bukan sekadar pernyataan politik, tetapi juga menyangkut identitas, kedaulatan, dan persepsi terhadap keadilan dalam tata kelola nuklir global—sebuah isu yang masih jauh dari kata selesai.
Artikel Terkait
Gubernur Khofifah Tunjuk Plt Kadis ESDM Jatim Gantikan Pejabat Tersangka Pungli
Polda Bali Terapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Kemala Run 2026 di Gianyar
Sumbar Gandeng Danantara untuk Akselerasi Investasi dan Proyek Strategis
Kirab Pusaka Nusantara Perdana Digelar di Candi Borobudur