Dokter Tifa Tolak Disumpah saat Diperiksa terkait Kasus Ijazah Jokowi, Kenapa?

- Kamis, 21 Agustus 2025 | 13:20 WIB
Dokter Tifa Tolak Disumpah saat Diperiksa terkait Kasus Ijazah Jokowi, Kenapa?



PARADAPOS.COM  - Pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa menolak disumpah saat diperiksa penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Kamis (21/8/2025). Apa alasannya?

Pengacara Dokter Tifa, Abdullah Alkatiri mengatakan kliennya menolak karena penandatanganan sumpah bukan kewajiban saksi.


"Jadi sumpah itu biasanya sumpah itu untuk ahli, bukan untuk saksi. Kami melihat, kami bertanya, 'Lho ini kok saksi disumpah?' Akhirnya dugaan kami, memang di KUHAP ada tapi bukan keharusan, itu jelas," ujar Abdullah, Kamis (21/8/2025).

Dia menuturkan jika sampai kliennya menandatangani sumpah, ada kemungkinan saat kasus tersebut bergulis di persidangan kliennya tidak dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU). 


"Nah kalau tidak dihadirkan kan tidak bisa menjelaskan, sehingga dengan adanya sumpah itu jaksa bisa membacakan saja tanpa kehadiran yang bersangkutan, nah ini kami tidak mau," tuturnya.

Diketahui, Dokter Tifa memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya seraya membawa buku Jokowi's White Paper yang baru diluncurkan beberapa waktu lalu.




"Sebagai warga negara yang taat hukum, saya memenuhi panggilan dari Polda Metro Jaya sebagaimana teman-teman 12 aktivis lainnya. Jadi, hari ini jadwal saya. saya memenuhi panggilan seperti yang ada pada surat panggilan yang saya terima," ujar Tifa di Polda Metro Jaya, Kamis (21/8/2025).

Menurutnya, selain dia seharusnya ada seorang aktivis Rustam Effendi yang dipanggil hari ini. Namun, Rustam tak bisa hadir karena orang tuanya meninggal dunia.


"Pak Rustam tidak jadi karena orang tuanya meninggal, jadi hari ini saya sendiri. Insya Allah besok Pak Rismon Sianipar," katanya

Sumber: inews 

Komentar