Mahasiswa BEM SI Jateng Desak Pemerintah Tangani Pelemahan Rupiah, Ancang-Acang Gelar Reformasi Jilid 2

- Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:25 WIB
Mahasiswa BEM SI Jateng Desak Pemerintah Tangani Pelemahan Rupiah, Ancang-Acang Gelar Reformasi Jilid 2
PARADAPOS.COM - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Jawa Tengah menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Jawa Tengah pada Jumat (5/6/2026) sore. Mereka mendesak pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi pelemahan nilai tukar rupiah yang terus berlanjut. Dalam aksi yang berlangsung mulai pukul 17.00 WIB itu, mahasiswa memberikan tenggat waktu 18 hari kepada pemerintah. Jika tuntutan tidak dipenuhi, mereka mengancam akan menggelar demonstrasi besar-besaran yang diberi nama Reformasi Jilid 2. Aksi tersebut diikuti oleh perwakilan mahasiswa dari Semarang dan Surakarta. Suasana di lokasi tampak khidmat saat massa membentangkan spanduk bertuliskan “RIP. Rupiah Sekarat” dan “Turut Berdukacita atas Matinya Rupiah”. Dalam orasi yang disampaikan, para mahasiswa meluapkan keresahan mereka terhadap kondisi ekonomi nasional yang dinilai semakin tidak menentu.

Simbolisme Aksi dan Pesan di Baliknya

Salah satu momen yang menyita perhatian adalah aksi simbolis pembakaran uang mainan di atas spanduk, yang kemudian dilanjutkan dengan tabur bunga. Massa juga menyegel pintu masuk kantor BI menggunakan spanduk dan pita berwarna hitam-kuning. Mahasiswa menegaskan bahwa aksi tersebut bukan bentuk penghinaan terhadap pahlawan nasional yang tergambar di lembaran rupiah. Sebaliknya, itu adalah simbol bahwa mata uang Indonesia sedang dalam kondisi “sekarat” dan membutuhkan penanganan serius dari pemerintah.

Tuntutan dan Kekhawatiran Mahasiswa

Presiden Mahasiswa Politeknik Negeri Semarang, Kevin Priambodo, mengungkapkan bahwa aksi ini lahir dari keresahan mendalam terhadap pelemahan rupiah yang berkepanjangan. Menurutnya, pemerintah kurang serius dalam menangani masalah ini. Ia menyoroti sikap Presiden Prabowo Subianto yang dinilai lebih fokus pada program-program mercusuar ketimbang persoalan ekonomi yang mendesak. “Kami resah melihat kondisi ekonomi yang sedang terjadi. Kebijakan fiskal yang digagas dan sikap yang diambil pemerintah seolah-olah menunjukkan tidak ada masalah,” ujar Kevin. Ia mendesak Presiden Prabowo, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dan Gubernur BI Perry Warjiyo untuk segera menyusun kebijakan konkret guna memperkuat rupiah dan menstabilkan ekonomi. Kevin juga mengkhawatirkan subsidi BBM yang saat ini masih menopang harga relatif stabil bisa terancam jika APBN kelebihan beban. Jika itu terjadi, lonjakan harga kebutuhan pokok dinilai tak terhindarkan. M. Kailani Rizqi Pratama, Ketua BEM Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, menambahkan bahwa BEM SI Jateng memberi tenggat 18 hari bagi pemerintah untuk memperbaiki kondisi. Selama masa itu, mahasiswa berencana mengajak diskusi dan mengedukasi masyarakat tentang risiko ekonomi lebih lanjut, termasuk potensi rupiah melemah hingga Rp25.000 per dolar AS. “Apabila tuntutan itu tidak dipenuhi, mahasiswa mempertimbangkan menggelar demonstrasi besar-besaran bertajuk Reformasi Jilid 2,” tegas Kailani. Ia menambahkan, mahasiswa sejatinya tidak mengharapkan reformasi jilid dua terjadi, tetapi akan melakukannya jika kondisi tidak membaik.

Respons Bank Indonesia

Sebelum aksi berlangsung, Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti telah menjelaskan bahwa pelemahan rupiah dipengaruhi oleh sejumlah faktor eksternal. Tensi geopolitik di Timur Tengah, kenaikan harga minyak dunia, serta arus keluar modal asing menjadi pemicu utama. BI, menurutnya, terus melakukan intervensi di pasar melalui berbagai instrumen, termasuk transaksi NDF, DNDF, dan pembelian SBN. Bank sentral juga mendorong penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral sebagai upaya memperkuat posisi rupiah. Aksi mahasiswa ini menjadi sinyal nyata kekhawatiran generasi muda terhadap stabilitas ekonomi di tengah berbagai tantangan global dan domestik. Pemerintah dan BI diharapkan segera merespons tuntutan sebelum tenggat 18 hari yang diberikan berakhir.

Editor: Joko Susilo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar