Status Lisa Mariana sebagai saksi dalam pusaran kasus korupsi yang menyeret
nama Ridwan Kamil memunculkan spekulasi liar.
Banyak orang mungkin bertanya-tanya Lisa Mariana berisiko naik status
menjadi tersangka atau tidak, setelah mengaku menerima aliran dana dari
Ridwan Kamil.
Kuasa hukum Lisa Mariana, Jhon Boy dengan tegas mengatakan kemungkinan
tersebut tak akan pernah terjadi.
Menurut Jhon Boy, posisi kliennya dalam pemanggilan oleh Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat jelas.
Lisa dipanggil bukan karena terlibat dalam pokok perkara dugaan korupsi
pengadaan iklan di Bank BJB, melainkan hanya untuk memberikan keterangan
yang bisa menjadi petunjuk bagi penyidik.
@michaelfor62 Ridwan kamil beri uang bulanan rutin selama 3 tahun untuk Celine & Lisa Mariana #lisamariana #ridwankamil #dna #kpk #kasuskorupsi @lisamarianareal ♬ suara asli - Yang TauTau Aja
Terlebih, aliran dana dari Ridwan Kamil untuk kliennya juga hanyalah sebuah
pemberian atau bentuk tanggung jawab memberi bulanan untuk anak Lisa
Mariana.
"Klien saya dipanggil ini sebagai saksi petunjuk. Jadi, kalau dibilang dia
akan jadi tersangka ya sangat jauh karena kan hanya sekedar pemberian," kata
Jhon Boy dalam acara Rumpi Trans TV, Sabtu 23 Agustus 2025.
Jhon Boy beranggapan bahwa uang yang diterima kliennya adalah bentuk
pemberian personal yang wajar dalam sebuah hubungan, bukan gratifikasi atau
hasil kejahatan yang bernilai fantastis.
Menurutnya, jumlah pemberian Ridwan Kamil untuk kliennya tersebut juga masih
dalam batas kewajaran untuk kebutuhan pribadi.
"Ya namanya orang kalau berhubungan kan standar, ini pemberian sesuai dengan
kebutuhan pribadi," imbuhnya.
Jhon Boy mengatakan KPK memanggil Lisa karena berasumsi adanya pemberian
dalam bentuk aset mewah yang mungkin terkait dengan kasus korupsi.
"Ini KPK kan berpikir mungkin klien kami menerima sesuatu yang wah gitu,
berbentuk mobil kah atau aset atau yang lain. Ya itu kita juga bingung,"
ucap Jhon Boy.
Jhon Boy mengatakan asumsi tersebut tak benar adanya, karena Lisa Mariana
tak mungkin koar-koar seperti sekarang bila memang mendapatkan kemewahan
tersebut.
Sebab, alasan Lisa Mariana ngotot anaknya adalah darah daging Ridwan Kamil
karena ingin meminta pertanggungjawaban secara finansial.
"Kalau memang ada, mungkin enggak seberisik ini, mungkin sudah aman
sentosa," tutur Jhon Boy.
"Ada yang bilang aku dapat tas Hermes atau barang branded dari dia, padahal
enggak pernah," sahut Lisa Mariana.
Terakhir, kuasa hukum Lisa Mariana menegaskan bahwa kliennya sama sekali
tidak mengetahui sumber dana atau permasalahan yang terjadi di Bank BJB.
Aliran dana yang ia terima murni dianggap sebagai pemberian personal dari
Ridwan Kamil, tanpa ada sangkut pautnya dengan tindak pidana korupsi.
"Klien saya tidak mengetahui sama sekali permasalahan BJB tersebut," kata
Jhon Boy menegaskan.
Sumber:
suara
Foto: Menurut pengacara, jumlah pemberian Ridwan Kamil untuk Lisa Mariana
juga masih dalam batas kewajaran untuk kebutuhan pribadi. [ANTARA FOTO/Bayu
Pratama S/rwa]
Artikel Terkait
Membongkar BLBI dan BCA GATE: Kontroversi Privatisasi Bank di Indonesia
HEBOH! Kampus UI Kecolongan Undang Profesor Keturunan Yahudi Pro Israel? Berikut Penelusurannya
HEBOH Beredar Kabar Rektor UGM Prof Ova Emilia Terseret Kasus Hukum, Diwajibkan Bayar Rp29 Miliar?
Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka: SPPG Kembang Minta Maaf, Apa Yang Sebenarnya Terjadi?