PARADAPOS.COM - Southeast Asia Freedom of Expression Network atau SAFEnet menerima laporan doxing yang dialami sejumlah masyarakat sipil usai mengunggah seruan aksi demonstrasi di media sosial yang berlangsung pada 25-31 Agustus 2025.
Berdasarkan aduan yang diterima SAFEnet upaya doxing yang dialami sejumlah warga berupa pesan yang dikrimkan dari orang tak dikenal.
"Intimidasi yang mereka dapatkan adalah chat dari nomor tidak dikenal yang menyertakan foto korban yang diedit seolah-olah korban ada pelaku kejahatan, lengkap dengan data pribadi korban," tulis Safenet di akun Instagram resminya @safenetvoice, Kamis (4/9/2025).
Pesan tersebut kemudian dikirimkan kepada orang terdekat korban seperti orang tua atau saudara.
Pesan yang dikrimkan disertai dengan perintah menghapus akun dengan ancaman foto yang diedit akan disebar ke kontak korban.
"Pertanyaan besar selain siapa pelakunya adalah, siapa pihak yang punya akses sangat besar untuk mendapatkan data pribadi korban?" tulis Safenet.
Dalam postingan akun Instagram Safenet, turut menyertakan beberapa tangkapan layar pesan yang diterima suadara korban.
Artikel Terkait
SP3 Kasus Ijazah Eggi Sudjana: Restorative Justice atau Pengalihan Isu?
Bentrokan di Tambang Nikel IPIP Kolaka: Kronologi, Penyebab, dan Kondisi Terkini
Danantara Ambil Alih 28 Perusahaan di Sumatra, Termasuk Tambang Agincourt ke Perminas
Hotman Paris Bantu Kasus Es Gabus Suderajat: Perempuan Pemicu Viral Dicari Netizen