PARADAPOS.COM - Southeast Asia Freedom of Expression Network atau SAFEnet menerima laporan doxing yang dialami sejumlah masyarakat sipil usai mengunggah seruan aksi demonstrasi di media sosial yang berlangsung pada 25-31 Agustus 2025.
Berdasarkan aduan yang diterima SAFEnet upaya doxing yang dialami sejumlah warga berupa pesan yang dikrimkan dari orang tak dikenal.
"Intimidasi yang mereka dapatkan adalah chat dari nomor tidak dikenal yang menyertakan foto korban yang diedit seolah-olah korban ada pelaku kejahatan, lengkap dengan data pribadi korban," tulis Safenet di akun Instagram resminya @safenetvoice, Kamis (4/9/2025).
Pesan tersebut kemudian dikirimkan kepada orang terdekat korban seperti orang tua atau saudara.
Pesan yang dikrimkan disertai dengan perintah menghapus akun dengan ancaman foto yang diedit akan disebar ke kontak korban.
"Pertanyaan besar selain siapa pelakunya adalah, siapa pihak yang punya akses sangat besar untuk mendapatkan data pribadi korban?" tulis Safenet.
Dalam postingan akun Instagram Safenet, turut menyertakan beberapa tangkapan layar pesan yang diterima suadara korban.
"Kasih tahu anak Anda agar hapus akun Twitter-nya sekarang juga atau ku sebarkan ini ke kontak handphone anda sekarang juga," bunyi salah satu pesan.
Terdapat pula poster DPO dengan foto korban lengkap dengan identitas pribadi seperti NIK, alamat hingga nama lengkap.
"Ini tentu modus yang sangat sistematis dan hanya dilakukan oleh mereka yang punya kuasa, termasuk kuasa pada akses data pribadi warga Indonesia," tulis Safenet.
👇👇
Sumber: Suara
Artikel Terkait
Bayangan Jokowi di Balik Kasus Nadiem Makarim
Andre Rosiade: Pembentukan Tim Investigasi Dugaan Makar Menunggu Pimpinan DPR
KPK Buka Peluang Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka
Mahfud MD: Kalau Ada yang Makar Tangkap Saja!