PARADAPOS.COM - Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Bambang Haryadi, mengusulkan adanya aturan yang membatasi masyarakat hanya memiliki satu akun media sosial dan satu nomor ponsel. Hal ini untuk membatasi isu yang begitu masif menyebar di media sosial.
“Sosial media itu benar-benar sangat terbuka dan susah. Isu apapun bisa dilakukan di sana,” kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/9).
Menurutnya, pembatasan diperlukan agar arus informasi di media sosial lebih bertanggung jawab.
Ia menilai, langkah itu bisa meminimalisasi peredaran akun anonim dan aktivitas buzzer yang kerap memicu kegaduhan publik.
Bambang menambahkan, usulan tersebut terinspirasi dari praktik yang saat ini berlaku di Swiss.
Menurutnya, negara tersebut mampu membatasi aktivitas di media sosial.
“Di sana hanya membolehkan satu nomor telepon dan satu akun medsos per warga,” pungkasnya.
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Pembunuhan Tetangga di Muara Sabak Timur, Tewas Disabet Parang Akibat Cekcok
Maling Motor di SDN Lebak Terekam CCTV, Pelaku Berani Salam Guru Sebelum Beraksi
Warga Tuban Rugi Jutaan Rupiah! Motor Brebet & Tak Bertenaga Usai Isi Pertamax
Projo Bukan Pro Jokowi: Arti, Makna Logo Baru, dan Klarifikasi Budi Arie