“Terus saya bilang, kenapa tiba-tiba antum (Ibnu Mas’ud) minta jasa? Dia bilang, antum (Khalid Basalamah) ini kayak orang enggak ngerti,” katanya.
Ustaz Khalid menirukan bagaimana Ibnu Mas'ud memarahinya dan mempertanyakan kepahamannya sebagai seorang ustaz.
“Antum sudah dibantu begini begitu, bahasanya, sambil marah-marah. Antum, ustaz, masa antum enggak paham?” kata Khalid menirukan pernyataan Ibnu Mas’ud.
Merasa terdesak dan di bawah ancaman bahwa proses visa jemaahnya akan dihentikan, Khalid Basalamah akhirnya terpaksa membayar biaya tambahan tersebut.
“Pokoknya jemaah Uhud sudah tidak boleh diurus, kecuali mungkin kalau kami bayar itu. Ya sudah kami bayar karena kami enggak mungkin mundur,” jelasnya.
Setelah seluruh rangkaian ibadah haji selesai, Ibnu Mas’ud mengembalikan uang sebesar 4.500 dolar AS yang telah dibayarkan oleh setiap jemaah.
Uang inilah yang kemudian menjadi objek pemeriksaan KPK.
Saat dipanggil sebagai saksi, Ustaz Khalid Basalamah bersikap kooperatif dan menyerahkan seluruh uang tersebut kepada penyidik.
“Waktu KPK undang kami, kami datang. KPK pun meminta uang itu dikembalikan, kami kembalikan. Kami sudah ikuti semua prosedur,” kata Khalid.
Kasus ini sendiri merupakan bagian dari penyidikan besar KPK terhadap dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji yang dimulai sejak 9 Agustus 2025.
Kerugian negara dalam skandal ini ditaksir mencapai lebih dari Rp1 triliun, dan telah menyeret nama mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, yang kini telah dicegah bepergian ke luar negeri.
Sumber: Suara
Artikel Terkait
Prabowo Buktikan Komitmen Anti-Korupsi: Rp13,25 Triliun Kerugian Negara CPO Dikembalikan
Misteri 2 Kerangka di Gedung ACC Kwitang Terbakar: Suara Rintihan Minta Tolong hingga Dugaan Korban Demo
Ahmad Sahroni Ungkap Detik-detik Sembunyi di Plafon Saat Rumahnya Dijarah Massa
Cak Imin Dituding Retorika Murahan Soal Alfamart & Indomaret, Benarkah Ritel Raksasa Bunuh UMKM?