PARADAPOS.COM - Kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 terus bergulir dan menyeret sejumlah nama besar, termasuk pendakwah sekaligus pemilik travel haji PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour, Khalid Zeed Abdullah Basalamah.
Ia diperiksa KPK sebagai saksi dan mengaku ikut terseret dalam pusaran kasus karena persoalan kuota haji khusus tambahan.
KPK bekerja sama dengan BPK menghitung kerugian negara dari kasus kuota haji.
Hasil perhitungan awal menunjukkan nilai kerugian mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga dicegah bepergian ke luar negeri terkait kasus ini.
Berikut deretan fakta penting seputar kasus Khalid Basalamah dalam skandal kuota haji.
1. Penuhi Penjadwalan Ulang Pemeriksaan KPK
Khalid Basalamah akhirnya hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa, 9 September 2025, setelah sebelumnya mangkir pada pemanggilan 2 September.
“Pemeriksaan saksi hari ini merupakan penjadwalan ulang dari pemeriksaan sebelumnya,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
2. Disebut Ikut Naik Haji Lewat Kuota Bermasalah
KPK menelusuri perjalanan haji Khalid pada 2024 yang disebut-sebut menggunakan kuota khusus tambahan.
Hal ini jadi fokus penyidik untuk melihat apakah ada dugaan penyalahgunaan kuota yang seharusnya terbatas.
3. Mengaku Jadi Korban Ibnu Mas’ud
Dalam keterangannya, Khalid menyebut dirinya dan 122 jemaah lain sebenarnya sudah mendaftar sebagai haji furoda.
Namun, mereka akhirnya berangkat melalui PT Muhibbah Mulia Wisata milik Ibnu Mas’ud.
“Posisi kami ini korban dari PT Muhibbah yang dimiliki oleh Ibnu Mas’ud,” ucap Khalid.
4. KPK Dalami Alasan Pilih Haji Khusus
Padahal, Khalid mengaku sudah bayar untuk haji furoda. Namun, KPK mendalami alasannya beralih ke kuota haji khusus.
“Itu didalami. Apakah karena faktor ekonomis atau alasan lain,” ujar Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu.
5. Dugaan Transaksi Kuota Haji Ikut Disorot
KPK menelusuri kemungkinan adanya aliran dana untuk mendapatkan kuota tambahan.
“Apakah berasal dari biro perjalanannya atau menggunakan biro perjalanan lain, itu masih didalami,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo
6. Khalid Kembalikan Uang ke KPK
Khalid mengaku sempat diminta tambahan biaya oleh Ibnu Mas’ud. Uang itu belakangan ia kembalikan ke KPK.
“Waktu KPK undang kami, kami datang. KPK pun meminta uang itu dikembalikan, kami kembalikan,” kata Khalid.
Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya pengembalian uang tersebut, meski jumlahnya masih diverifikasi.
Sumber: VIVA
Artikel Terkait
Isu Pemakzulan Prabowo-Gibran Menguat di Tengah Krisis Kepercayaan dan Ketahanan Pangan
200 Ribu Buruh dari Enam Provinsi Siap Padati Monas pada May Day 2026, Polri Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
Anggota TNI AL Gebrak Ambulans yang Hendak Jemput Pasien Kritis di Surabaya, Minta Maaf Usai Viral
Anggaran Sepatu Sekolah Rp27,5 Miliar Dikritik, Mensos Buka Suara