Eks Menteri Blak-Blakan Ungkap Sulit Percaya PBNU Terlibat Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun, Ini Alasannya!

- Selasa, 16 September 2025 | 13:05 WIB
Eks Menteri Blak-Blakan Ungkap Sulit Percaya PBNU Terlibat Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun, Ini Alasannya!

PARADAPOS.COM - Kasus dugaan korupsi kuota haji kembali menyeruak dan kali ini menyeret nama besar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki aliran dana bernilai triliunan rupiah yang diduga diselewengkan melalui praktik jual-beli kuota haji.


Kabar ini membuat publik, terutama warga Nahdliyin, gempar. Mantan Menkopolhukam sekaligus tokoh NU, Mahfud MD, mengaku sedih mendengar nama PBNU ikut terseret.


Namun ia menegaskan agar masyarakat tidak buru-buru menyimpulkan lembaga sebesar PBNU terlibat langsung.


Menurut Mahfud, ada kemungkinan besar korupsi dilakukan oleh oknum individu, bukan oleh PBNU secara kelembagaan.


Ia mengingatkan publik agar tetap berpikir jernih dan menunggu kejelasan penyidikan.


Mahfud: Sulit Bayangkan PBNU Terlibat Langsung


Lewat kanal YouTube pribadinya, Mahfud mengatakan sulit membayangkan dana hasil korupsi benar-benar masuk ke institusi PBNU.


Menurutnya, yang lebih mungkin adalah keterlibatan segelintir oknum di lingkaran organisasi.


“Agak susah rasanya untuk percaya korupsi seperti itu mengalir kepada sebuah organisasi dalam nama organisasi. Yang mungkin terjadi, bukan PBNU secara kelembagaan, tapi oknum di dalam PBNU,” kata Mahfud, Selasa (16/9/2025).


Mahfud menekankan, KPK tentu sudah memiliki indikasi kuat sebelum membuka informasi ini ke publik.


Namun tetap perlu diperjelas apakah dana korupsi masuk ke institusi PBNU atau hanya mengalir ke pihak tertentu.


Modus Korupsi Kuota Haji: Dari Reguler ke Travel


Dalam penjelasannya, Mahfud menguraikan modus korupsi kuota haji yang kerap terjadi. Seharusnya, kuota reguler jamaah mencapai 8.600 orang.


Namun sebagian dialihkan menjadi kuota haji khusus, lalu dijual ke travel dengan harga jauh lebih tinggi.


“Travel kontraknya resmi pasti beres. Tapi biasanya ada kickback diam-diam. Misalnya, jatah jamaah dengan biaya Rp90 juta berubah jadi Rp700 juta karena tidak diberikan ke jamaah biasa, tapi ke travel,” jelas Mahfud.


Praktik semacam ini, kata Mahfud, rawan melibatkan oknum di kementerian, lembaga, hingga organisasi keagamaan.


Halaman:

Komentar