Pemprov DKI Gelar Car Free Night dan Gratiskan Transportasi Umum Saat Lebaran

- Senin, 16 Maret 2026 | 13:25 WIB
Pemprov DKI Gelar Car Free Night dan Gratiskan Transportasi Umum Saat Lebaran

PARADAPOS.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menghadirkan sejumlah kegiatan publik dan insentif untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Gubernur Pramono Anung mengumumkan akan digelarnya Car Free Night di kawasan utama ibu kota serta pawai obor yang melibatkan ribuan peserta. Selain itu, layanan transportasi umum dan tiket masuk sejumlah destinasi wisata akan digratiskan selama dua hari, sebagai bagian dari upaya memberikan kemudahan dan hiburan bagi warga yang merayakan di Jakarta.

Car Free Night dan Pawai Obor di Malam Takbiran

Pada malam takbiran, ruas jalan utama Jakarta, yakni Jalan M.H. Thamrin hingga Jalan Sudirman, akan berubah menjadi ruang publik untuk masyarakat. Gubernur Pramono Anung menegaskan komitmennya untuk menciptakan suasana perayaan yang aman dan berkesan. Kegiatan Car Free Night ini akan dilengkapi dengan pawai obor yang diestimasi diikuti oleh sekitar lima ribu partisipan.

Dalam kesempatan tersebut, Pramono Anung menyampaikan harapannya atas penyelenggaraan acara tersebut. "Dalam rangka menyambut Idul Fitri, nanti pada tanggal malam Idul Fitri, pemerintah DKI Jakarta sudah memutuskan untuk mengadakan, menyelenggarakan yang disebut dengan Car Free Night," tuturnya di Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (16/3/2026).

Gubernur juga memberikan apresiasi dan ruang bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi. "Di samping itu, kami juga mengizinkan nanti ada pawai obor kurang lebih 5.000, dan kita memberikan ruang seluas-luasnya. Mudah-mudahan Idul Fitri ini adalah Idul Fitri yang memberikan kesan yang mendalam bagi siapapun yang menyelenggarakan itu," lanjutnya.

Gratiskan Transportasi Umum Selama Dua Hari

Kebijakan lain yang diambil Pemprov DKI adalah memberikan akses gratis terhadap seluruh moda transportasi umum yang dikelolanya. Kebijakan ini berlaku selama dua hari pada masa Lebaran, mencakup jaringan transportasi terintegrasi di Jakarta dan sekitarnya.

Pramono Anung merinci cakupan kebijakan tersebut dengan jelas. "Saya sudah memutuskan untuk menyambut Idul Fitri ini dua hari, nanti semua transportasi yang dikelola oleh pemerintah DKI Jakarta gratis. Apakah itu MRT, apakah itu LRT, apakah itu Transjakarta maupun TransJabodebek maupun JakLingko atau Mikrotrans, gratis semuanya," ucapnya.

Destinasi Wisata dan Stimulus Perekonomian

Tak berhenti di transportasi, Pemprov DKI juga membebaskan biaya masuk beberapa tempat wisata andalan, seperti Ancol, Taman Monas, dan Kebun Binatang Ragunan. Kebijakan ini khususnya memprioritaskan pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP), sebagai bentuk perhatian kepada keluarga kurang mampu.

Gubernur menjelaskan filosofi di balik serangkaian kebijakan ini, yang mengusung tema 'Mudik ke Jakarta'. "Bahkan, bagi ibu-ibu yang anaknya memegang kartu KJP, maka masuk Ancol, masuk Ragunan, masuk Monas, kami gratiskan. Kenapa itu, kenapa itu kami lakukan, saudara-saudara sekalian? Bahkan pemerintah DKI Jakarta sudah memutuskan tema mudik Idul Fitri kali ini adalah 'Mudik ke Jakarta'. Kenapa saya sampaikan mudik ke Jakarta? Agar yang bertahan tidak balik pulang kampung ini tetap bisa menikmati Idul Fitri dengan baik di Jakarta," jelasnya.

Untuk mendorong aktivitas ekonomi, pemerintah juga memberikan keringanan pajak bagi pusat perbelanjaan dan perhotelan, yang diharapkan dapat diteruskan kepada masyarakat dalam bentuk promo dan diskon. "Bahkan semua pusat perbelanjaan dan perhotelan, pemerintah DKI Jakarta sudah membebaskan sebagian pajaknya. Nanti kita akan ada pesta diskon sampai dengan 70 persen, Bu. Ini kalau diskon ibu-ibu sorak-sorainya rame banget. Lebih rame lagi kalau kemudian dibagi voucher gitu Bu ya," imbuh Pramono.

Serangkaian kebijakan ini menunjukkan upaya pemerintah daerah dalam mengelola momen hari raya besar, tidak hanya dari aspek keamanan dan ketertiban, tetapi juga dengan pendekatan sosial-ekonomi yang inklusif untuk seluruh lapisan masyarakat.

Editor: Andri Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar