Isu soal Raffi Ahmad yang disebut-sebut menolak tawaran menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) akhirnya dibantah oleh pihak Istana.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar.
Pernyataan ini disampaikan Prasetyo usai menghadiri pelantikan sejumlah menteri dan wakil menteri di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 17 September 2025.
“Enggak,” tegas Prasetyo menjawab pertanyaan awak media saat dikonfirmasi terkait penolakan Raffi.
Beredar kabar bahwa pria berlatar belakang selebritis itu menolak ditunjuk menjadi Menpora. Raffi disebut lebih memilih tetap menjalankan tugasnya sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, jabatan yang tidak menuntut tampil di depan publik secara intens.
Isu tersebut bahkan disertai narasi bahwa Raffi menolak setelah mendapat masukan dari seorang koleganya yang menyoroti potensi risiko politik dan keamanan jika dirinya terlalu menonjol di pemerintahan.
Gaya selebritas sejumlah anggota DPR yang memicu kemarahan publik juga disebut menjadi pertimbangannya.
Sebelumnya, kursi Menpora memang sempat kosong setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot lima menteri Kabinet Merah Putih pada Senin, 8 September 2025, termasuk Dito Ariotedjo.
Kala itu, Prasetyo menjelaskan bahwa pengganti Dito sudah ada namun berhalangan hadir dalam pelantikan karena sedang tidak berada di Jakarta.
Isu makin kencang ketika Raffi tidak terlihat di Istana dan justru menjenguk sang ibunda di rumah sakit pada hari yang sama dengan pelantikan para menteri baru.
Namun akhirnya Presiden Prabowo menunjuk Erick Thohir sebagai Menpora melalui Keputusan Presiden (Keppres) No. 97P Tahun 2025, sekaligus memberhentikan Erick dari posisi Menteri BUMN sebagaimana tertuang dalam Keppres No. 96P/2025.
Permintaan konfirmasi dari redaksi kepada Raffi Ahmad hingga kini belum mendapatkan tanggapan.
Sumber: rmol
Foto: Mensesneg Prasetyo Hadi di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 17 September 2025 (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)
Artikel Terkait
KPK Bantah Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Haji Yaqut Hanya Asumsi, Tegaskan Hasil Audit BPK
Vokalis Kangen Band Andika Jalani Perawatan Intensif di Rumah Sakit, Praz Teguh Gantikan Posisinya di Panggung The Sounds Project
Pemerintah Bidik Pajak Pemilik Rumah Lebih dari Satu Lewat Perluasan Basis Pajak di RAPBN 2027
Kritik Ahmad Baso ke PBNU: Pembinaan dan Pengembangan Jamiyah Dinilai Nol Besar