PARADAPOS.COM - Janji manis yang berujung pahit. Itulah yang dialami oleh Agus Zamroni, Direktur PT Mitra Maharta, sebuah perusahaan produsen alat mesin pertanian atau alsintan di Madiun.
Janji manis itu bermula dari kunjungan Presiden ke-7, Joko Widodo atau Jokowi pada tahun 2015.
Saat itu Agus tergiur janji pembelian 1.000 unit mesin panen kombinasi (Combine Harvester).
Namun pada akhirnya berujung pada kerugian besar.
Alih-alih dibeli 1.000 unit, hanya 81 unit yang benar-benar dibeli pemerintah.
Kini, hampir satu dekade berselang, janji itu tak kunjung terealisasi.
Saat ini hampir 400 unit mesin yang mangkrak dan tertutup plastik di gudang produksi PT Mitra Maharta.
Masing-masing mesin ini bernilai Rp122 juta, menimbulkan kerugian finansial yang signifikan bagi perusahaan lokal tersebut.
Dampak dari janji yang tak ditepati itu tak berhenti di situ.
Selain kerugian materi, Agus juga harus menanggung beban denda pajak yang sangat besar.
Sejak tahun 2021, perusahaannya dibebani denda sebesar Rp499 juta, sebuah angka yang sulit dijangkau bagi bisnis yang terdampak.
"Kami tidak mampu membayar banyaknya denda pajak," ujar Agus.
"Akhirnya, saya serahkan mesin karya saya kepada negara. Ini adalah upaya kami untuk memenuhi kewajiban perpajakan."
Sebagai bentuk kepatuhan dan tanggung jawab, Agus terpaksa merelakan empat unit mesin Combine Harvester andalannya dijadikan jaminan ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ponorogo.
Sebuah ironi, di mana mesin yang dirancang dengan riset mandiri demi membantu petani justru harus dilepaskan untuk menutupi kewajiban pajak.
Saat juru sita meninjau, terlihat jelas tumpukan mesin hasil jerih payah Agus yang masih tersegel rapi, bukti dari produksi yang tak pernah tersentuh tangan pembeli yang dijanjikan.
Meski begitu, ia tak patah arang. Agus berharap Presiden penerus, Prabowo Subianto, dapat memberikan perhatian lebih pada industri alsintan dalam negeri.
"Kami riset untuk petani, agar Indonesia tidak selalu impor," pungkasnya, menunjukkan semangat pengusaha lokal yang berjuang untuk kemandirian pangan bangsa.
Kisah PT Mitra Maharta menjadi cerminan tantangan yang dihadapi industri dalam negeri saat berhadapan dengan janji dan kebijakan pemerintah.
Ini juga menjadi pengingat tentang pentingnya dukungan nyata bagi para inovator lokal yang ingin berkontribusi bagi kemajuan bangsa.
Penjelasan KKP Pratama Ponorogo
Kepala Seksi (Kasi) Penagihan KPP Pratama Ponorogo Hasan Wahyudi menyebutkan, barang dijaminkan sebagai komitmen wajib pajak, karena tidak ada likuiditas yang mencukupi.
Selanjutnya, barang yang dijaminkan itu akan dilelang demi menutup kekurangan pembayaran beban pajak.
Nantinya, hasil lelang akan disampaikan kepada Agus Zamroni selaku wajib pajak, apakah sudah mencukupi untuk membayar pajak atau masih kurang.
Artikel Terkait
Jusuf Kalla Tuding Rekayasa Lahan 16,4 Hektare di Makassar, Ingatkan Aparat Hukum
Hasil Sidang Etik MKD: Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni Dihukum Nonaktif
Prabowo Tanggung Jawab Penuh Atas Utang Whoosh, PSI Apresiasi: Ini Penjelasannya
Polisi Bongkar Sindikat Curanmor Jambi: 2 Pelaku Ditangkap, 25 Motor Digasak