Subdit Jatanras Polda Lampung dikabarkan mengamankan dua oknum ketua ormas inisial Y dan N di sebuah kafe di Kota Bandar Lampung, pada Minggu 21 September 2025. Keduanya diduga memeras seorang kepala dinas (Kadis).
Menurut informasi yang diperoleh RMOLLampung, dugaan pemerasan terjadi saat dua oknum ketua ormas ini meminta jatah proyek. Namun Kadis hanya bersedia memberikan uang tunai Rp20 juta.
Saat Kadis dan kedua oknum ormas ini datang dan berbincang di kafe, ternyata Subdit Jatanras Polda Lampung juga sudah berada di lokasi.
"Ketika dana dikeluarkan dan diterima oleh oknum langsung di OTT dengan barang bukti Rp20 juta," kata sumber dikutip dari RMOLLampung.
Sampai berita ini ditayangkan, belum ada yang bisa diminta konfirmasi terkait penangkapan dua oknum ormas tersebut.
Sumber: rmol
Foto: Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung. (Foto: RMOLLampung)
Artikel Terkait
UGM Nonaktifkan Mahasiswi PPDS Selama Tiga Bulan Buntut Komentar Merendahkan Pasien BPJS
Amnesty: Penangkapan Warga atas Komentar soal Pidato Prabowo Langgar Putusan MK
Kepala BGN Wajibkan Cek Kesehatan Relawan Dapur MBG Usai Ada Pekerja Sakit
Patung Raksasa Mirip Firaun Muncul di Hutan Gunung Salak, Asal-usulnya Masih Misteri