PARADAPOS.COM - Hampir seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia, memungut pajak dari masyarakat untuk pembangunan negara.
Namun, sistem tersebut terkadang memberatkan masyarakat khususnya di Indonesia.
Penderitaan rakyat seharusnya tak serta merta ditunjukkan kepada negara, tapi juga pencipta sistem pajak pertama.
Tercatat ada dua orang yang memperkenalkan sistem pajak termasuk di Indonesia. Siapa saja?
Firaun, Pencipta Pajak di Dunia
Sekitar 300 SM peradaban Mesir yang dipimpin oleh Firaun menciptakan sistem pungutan negara kepada rakyat, yang kini dikenal sebagai sistem pajak.
Firaun mengenakan pajak atas barang-barang, seperti gandum, tekstil, tenaga kerja, dan berbagai komoditas lain.
Biasanya, hasil pungutan pajak dialihkan untuk modal pembangunan dan menjaga ketertiban sosial.
Firaun tak menerapkan mekanisme sama rata dalam pemungutan pajak, tapi sistem penyesuaian.
Maksudnya, besaran pajak disesuaikan dengan kemampuan finansial objek pajak.
Ambil contoh ketika memungut pajak ladang. Firaun menetapkan pajak tinggi jika ladang tersebut sangat produktif atau memiliki hasil panen melimpah.
Sementara yang non-produktif dikenakan pajak lebih rendah.
Keberadaan sistem pajak membuat semua warga Mesir harus kerja ekstra supaya pendapatannya tidak habis hanya akibat pajak.
Meski begitu, pada sisi lain sistem pajak ini sukses menambah pendapatan negara.
Akhirnya, warisan pemungutan atau potongan penghasilan diterapkan banyak negara modern.
Thomas Standford Raffles: Orang Pertama Perkenalkan Pajak di RI
Setelah ribuan tahun dicetuskan Firaun, sistem pajak baru hadir di Indonesia pada 1811.
Kala itu, pajak diperkenalkan oleh Thomas Stanford Raffles yang datang ke Hindia Belanda atas nama Kerajaan Inggris.
Artikel Terkait
Polemik Pakubuwono XIV: Prosesi Dinilai Terlalu Dini, Muncul Penolakan Internal
Demo Buruh Kasbi di DPR: 10 Tuntutan Utama & Tuntut UU Pro Pekerja
Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka KPK: Fakta Satu Matahari dan Permintaan Jatah Preman Rp7 Miliar
Kebakaran Rumah Hakim PN Medan Khamozaro Waruwu, Diduga Terkait Kasus Korupsi yang Ditanganinya