Riwayat pendidikan Gibran Rakabuming Raka dalam situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) jadi perbincangan panas.
Data pendidikan Gibran yang sebelumnya ditulis 'Pendidikan Terakhir' tiba-tiba berubah menjadi S1.
Pakar telematika Roy Suryo mengatakan, KPU sebagai lembaga resmi negara tidak boleh seenaknya mengubah jenjang pendidikan seseorang.
"Karena itu data primer. Apa jadinya kalau KPU dengan seenaknya mengubah-ubah (riwayat Pendidikan)," kata Roy dalam Podcast Madilog bersama Darmawan Sepriyossa dikutip dari kanal YouTube Forum Keadilan TV, Rabu 24 September 2025.
Roy meminta KPU untuk terbuka terkait siapa pihak yang meminta riwayat pendidikan Gibran diubah-ubah.
"Siapa yang minta? Apakah Wapres atau ada orang lain yang minta," kata Roy.
"Kalau Wapres yang minta alasannya apa? Kalau orang lain, legal standingnya apa?" sambungnya.
Sumber: rmol
Foto: Pakar telematika Roy Suryo. (Foto: YouTube Forum Keadilan TV)
Artikel Terkait
Bobibos Biofuel RON 98 dari Jonggol: Solusi BBM Murah Rp 4 Ribu Setara Pertamax Turbo
ESDM Ingatkan Aturan BBM ke Bobibos: Ekspansi SPBU Harus Penuhi Uji Kelayakan
Rahmah El Yunusiyyah: Pendiri Pesantren Putri Pertama di Asia Tenggara, Kini Pahlawan Nasional
Cara Menulis Artikel SEO yang Optimal: Panduan Lengkap untuk Pemula