Riwayat pendidikan Gibran Rakabuming Raka dalam situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) jadi perbincangan panas.
Data pendidikan Gibran yang sebelumnya ditulis 'Pendidikan Terakhir' tiba-tiba berubah menjadi S1.
Pakar telematika Roy Suryo mengatakan, KPU sebagai lembaga resmi negara tidak boleh seenaknya mengubah jenjang pendidikan seseorang.
"Karena itu data primer. Apa jadinya kalau KPU dengan seenaknya mengubah-ubah (riwayat Pendidikan)," kata Roy dalam Podcast Madilog bersama Darmawan Sepriyossa dikutip dari kanal YouTube Forum Keadilan TV, Rabu 24 September 2025.
Roy meminta KPU untuk terbuka terkait siapa pihak yang meminta riwayat pendidikan Gibran diubah-ubah.
"Siapa yang minta? Apakah Wapres atau ada orang lain yang minta," kata Roy.
"Kalau Wapres yang minta alasannya apa? Kalau orang lain, legal standingnya apa?" sambungnya.
Sumber: rmol
Foto: Pakar telematika Roy Suryo. (Foto: YouTube Forum Keadilan TV)
Artikel Terkait
Rupiah Diprediksi Tembus Rp18.000 per Dolar AS Akhir Mei 2026, Tertekan Geopolitik dan Lonjakan Impor Energi
Petani di Limapuluh Kota Selamat Setelah 10 Hari Tersesat di Hutan, Akui Temui Penari Misterius
Perempuan Autis di Semarang Hamil Lima Bulan Usai Diduga Diperkosa Oknum Pengurus LSM
Deddy Corbuzier Akui Kecewa dan Sesali Dukungannya pada Program Makan Bergizi Gratis