“Karena keliatannya ini perkaranya berkembang. Kalau berkembang, kami gak mau dibilang nyicil perkara,” jelasnnya.
Dengan demikian, pihak kepolisian tengah mengumpulkan semua hasil penyelidikan terhadap kasus tersebut untuk memudahkan dalam menentukan hukuman yang akan diberikan kepada tersangka.
Dalam press rilis akhir tahun tersebut, Kapolda Metro Jaya menungkapkan bahwa mereka memerlukan sebuah cara yang tepat untu meminimalisir kesalahan vonis hukuman yang akan diberikan kepada tersangka nanti.
“Kita perlu taktik dan strategi yang tepat, sehingga nanti kita tidak membuang waktu dan jangan sampai kita menghukum orang berlebihan,” katanya.
Baca Juga: Top Manajemen BSI Tinjau Kantor Cabang Pastikan Layanan Akhir Tahun dan Tahun Baru Optimal
Sebagaimana yang dikatahui jika Fahril Bahuri terseret kasus pemerasan terhadap SYL, mantan Menteri Pertanian yang kini menjadi tersangka suap dan gratifikasi berupa jual beli jabatan di tubuh Kementerian Pertanian.
Sebelumnya, Firli Bahuri telah diberikan sanksi berat dari Dewan Pengawas KPK yang telah diputuskan pada Rabu, 27 Desember 2023.
Firli diketahui telah melanggar 3 kode etik yang menyebabkan dirinya mendapatkan sanksi berat, yaitu diminta untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai ketua KPK.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jember.jatimnetwork.com
Artikel Terkait
Kisah Rizki Nur Fadhilah: Kronologi Lengkap Kiper Muda Korban Dugaan TPPO di Kamboja
Belanda Cabut Sanksi Nexperia: Rantai Pasok Chip Tiongkok-Eropa Mulai Pulih
Viral Perempuan Hina Al-Quran, Polisi Turun Tangan Usut Kasus
Dokter Tifa Tegaskan Ahmad Khozinudin Bukan Lagi Pengacaranya di Kasus Ijazah Jokowi