Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban meninggal dunia akibat dicekik oleh pelaku. Kejahatan ini terjadi pada Selasa (7/10) di ruang tamu rumah Heryanto. Yang lebih mengerikan, pelaku kemudian melakukan tindakan rudapaksa terhadap mayat Dina Oktaviani tanpa rasa bersalah.
Pelaku Adalah Teman Kerja Korban
Heryanto ternyata merupakan teman kerja korban sekaligus menjabat sebagai kepala toko di minimarket Rest Area KM 72, Kabupaten Purwakarta. Pelaku berhasil ditangkap di tempat kerjanya sehari setelah jasad Dina ditemukan.
Penyidikan Masih Berlanjut
Penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan orang lain dalam kasus ini. Dua orang saat ini diperiksa karena diduga mengetahui atau bahkan membantu rangkaian kejadian tersebut.
"Semua masih dalam proses penyelidikan. Untuk dugaan adanya kekerasan seksual, hal itu masih kami dalami lebih lanjut," tegas Uyun.
Polisi juga menemukan sisa-sisa barang korban yang dibakar di sekitar lokasi dan mengaku telah mendapatkan gambaran utuh tentang cara pelaku membuang jasad korban.
Artikel Terkait
Bandara IMIP Morowali Beroperasi Tanpa Bea Cukai, Menhan Sjafrie Tegaskan: Tidak Boleh Ada Negara di Dalam Negara
Ustaz Derry Sulaiman Buka Suara Soal Laporan Perselingkuhan Inara Rusli & Insanul Fahmi
Viral Jasa Nikah Siri Rp 1,5 Juta di TikTok: Paket Lengkap, Bahaya & Peringatan MUI, NU, Muhammadiyah
Charles Holland Taylor Dipecat dari PBNU: Profil, Peran, dan Kronologi Kontroversi