Kejagung Sita 6 Aset Tanah Eks Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto, Nilai Rp20 Miliar
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan penyitaan aset dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank kepada PT Sritex. Kali ini, aset yang disita adalah enam bidang tanah milik tersangka, Iwan Setiawan Lukminto, yang juga merupakan mantan Komisaris Utama PT Sritex.
Nilai Aset yang Disita Capai Rp20 Miliar
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa total nilai aset yang disita tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp20 miliar. Penyitaan terhadap tanah seluas lebih dari dua hektare beserta sebuah vila ini dilakukan pada 7 Oktober 2025.
Rincian Aset yang Disita Kejagung
Aset-aset yang berhasil disita oleh penyidik Kejagung meliputi enam bidang tanah dengan total luas 20.027 meter persegi. Salah satu aset spesifik yang disebutkan adalah satu bidang tanah berikut bangunan (vila) seluas 389 meter persegi yang berlokasi di Kelurahan Setabelan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta.
Pelimpahan Tersangka ke Kejaksaan Negeri Surakarta
Sebelumnya, Kejagung telah melimpahkan berkas perkara dan tiga orang tersangka ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surakarta untuk proses penuntutan. Ketiga tersangka tersebut adalah:
- Iwan Setiawan Lukminto (ISL): Komisaris Utama PT Sritex.
- Zainuddin Nappa (ZM): Direktur Utama PT Bank DKI tahun 2020.
- Dicky Syahbandinata (DS): Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten tahun 2020.
Proses serah terima tersangka dan barang bukti (Tahap II) telah dilaksanakan pada Selasa, 16 September 2025. Selama proses tersebut, semua tersangka didampingi keluarga dan penasihat hukum, bersikap kooperatif, serta dinyatakan sehat setelah menjalani pemeriksaan kesehatan.
Sumber: https://www.inews.id/news/nasional/kejagung-sita-6-aset-tanah-eks-bos-sritex-nilainya-rp20-miliar
Artikel Terkait
Gempa Guncang Jembrana Bali Pagi Ini: Kronologi, Dampak, dan Wilayah Terdampak
Ammar Zoni Tertangkap Beredarkan Narkoba di Dalam Rutan, Begini Modusnya!
Ammar Zoni Beradu Tuduh dengan Narapidana Soal Asal-Usul Narkoba di Lapas
Misteri Pembunuhan Dina Oktaviani: Pria Pendiam dari Purwakarta Ternyata Pelakunya