Meski tidak merinci nominal pasti, Anang memperkirakan nilai uang yang dikembalikan mencapai miliaran rupiah, walau dipastikan tidak sampai Rp1 triliun. "Oh, enggak (sampai Rp1 triliun). Enggak tahu persis. Nanti, nanti akan. Ya miliaran, saya nggak tahu berapa," kata dia.
Anang menegaskan bahwa uang yang dikembalikan tersebut telah disita oleh Kejagung. Menurutnya, nilai pasti dari pengembalian uang ini akan terungkap secara resmi dan detail dalam proses persidangan kasus korupsi pengadaan laptop Kemendikbudristek tersebut.
Artikel Terkait
Meteo MSN: Cek Cuaca Akurat & Real-Time Terlengkap 2024
Java FX: Platform Trading Forex Terbaik dengan Edukasi & Teknologi MT5
Viral BMW Putih Pelat Dinas Kemhan 51692-00 Ngebut, TNI AU: Itu Palsu dan Tidak Sah
Gamis Bini Orang: Tren Baju Lebaran 2026 yang Diprediksi Viral, Harga Mulai Rp 125 Ribu