Pengusaha Sawit di Riau Diperas Rp1,6 Miliar Modus Video Call Seks, 2 Pelaku Ditangkap
Seorang pengusaha sawit beristri di Pekanbaru menjadi korban pemerasan dengan modus video call seks (VCS). Kerugian materiil yang diderita korban mencapai angka fantastis, yaitu Rp1,6 miliar.
Ditreskrimsus Polda Riau berhasil mengungkap kasus ini dan mengamankan dua pelaku, yaitu Sisilia Hendriani (24) dan Syamsul Zekri (34). Keduanya merupakan pasangan kekasih yang ditangkap setelah penyidik melakukan penelusuran jejak digital dan analisis media sosial.
Modus Operandi Pemerasan Video Call Seks
Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, Direskrimsus Polda Riau, membeberkan modus kejahatan ini. Pelaku perempuan diam-diam mengambil screenshot atau tangkapan layar selama sesi video call intim dengan korban.
Gambar hasil tangkapan layar itulah yang kemudian dijadikan senjata untuk mengancam korban. "Gambar hasil tangkapan layar itu kemudian digunakan untuk mengancam korban agar mentransfer sejumlah uang," jelas Kombes Ade.
Kronologi Perkenalan hingga Pemerasan
Hubungan antara korban dan Sisilia berawal dari perkenalan di sebuah tempat hiburan malam pada tahun 2019. Setelah itu, keduanya tetap berkomunikasi secara intens melalui media sosial.
Artikel Terkait
Ijazah Jokowi Diperlihatkan di Gelar Perkara: Pakar Hukum Sebut Siap Disidangkan
Tora Sudiro Jual 5 Motor Gede, Fokus Tabungan Masa Tua untuk Cucu
Danantara Akuisisi Hotel & Lahan di Makkah: Solusi Akomodasi Strategis untuk Jamaah Indonesia
Ijazah Asli Jokowi Disita Polda Metro Jaya: Bukti dan Fakta Terbaru