Ammar Zoni Terlibat Jual-Beli Narkoba di Lapas, Benarkah Bakal Dipindah ke Nusakambangan?

- Sabtu, 11 Oktober 2025 | 23:25 WIB
Ammar Zoni Terlibat Jual-Beli Narkoba di Lapas, Benarkah Bakal Dipindah ke Nusakambangan?

Kasie Pidum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Fatah Chotib Uddin, mengonfirmasi bahwa Ammar Zoni harus kembali menjalani proses hukum dan masa penahanannya kemungkinan akan ditambah. Fatah juga mengungkapkan bahwa Ammar diduga menjadi gudang penyimpanan narkoba sebelum diedarkan di dalam rutan.

Yang menarik dari kasus ini adalah modus komunikasi yang digunakan para tersangka. Plt Kasi Intel Kejari Jakarta Pusat, Agung Irawan, mengungkapkan bahwa transaksi narkoba dilakukan dengan komunikasi menggunakan handphone dan aplikasi Zangi. Aplikasi ini diduga digunakan untuk menghindari pelacakan oleh pihak berwajib.

Kasus Ammar Zoni ini menjadi bukti komitmen Ditjenpas dalam memberantas peredaran narkoba di lapas, tanpa pandang bulu, termasuk terhadap narapidana yang merupakan publik figur.

Sumber: https://www.inilah.com/ammar-zoni-tepergok-jualan-narkoba-di-lapas-bakal-dipindah-ke-nusakambangan

Halaman:

Komentar