Upaya pencegahan ini juga diperkuat dengan melibatkan Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya. Edukasi tidak hanya menyasar anak-anak di sekolah, tetapi juga orang tua agar lebih paham cara berkomunikasi dan mengawasi anak di era digital.
Untuk memperkuat ketahanan masyarakat, Pemkot Surabaya akan mengoptimalkan peran Kampung Pancasila. Melalui pilar sosial budaya dan kemasyarakatan, materi pencegahan radikalisme akan disampaikan kepada masyarakat luas.
Libatkan Komunitas dan Organisasi Anak
Strategi pencegahan radikalisme di Surabaya dilakukan secara menyeluruh. Selain melalui jalur formal seperti sekolah, Pemkot juga aktif melibatkan berbagai komunitas dan organisasi anak. Beberapa di antaranya adalah Organisasi Pelajar Surabaya (Orpes), Forum Anak Surabaya (FAS), dan Duta Generasi Berencana (Genre). Melalui wadah-wadah ini, kampanye anti-kekerasan dan wawasan kebangsaan terus digalakkan.
Langkah-langkah sinergis antara Pemkot Surabaya, Densus 88, dan elemen masyarakat ini diharapkan dapat membentengi generasi muda dari ancaman ideologi ekstrem yang menyamar di balik dunia digital.
Sumber: https://rmol.id/read/2025/10/12/682943/pemkot-surabaya-gandeng-densus-88--ada-apa-
Artikel Terkait
Kasus Timothy Ronald: Influencer Kripto Dilaporkan Polisi, Korban Rugi Rp 3 Miliar
Video Batang Timur 16 Detik Viral: Fakta, Modus Love Scam, dan Dampak Stigma
Aurelie Moeremans Buka Suara: Kisah Korban Grooming di Usia 15 Tahun dan Kaitannya dengan Roby Tremonti
Dana Bencana Rp51 Triliun Dipertanyakan: Realistis atau Potensi Korupsi Baru?