Lebih lanjut, Roy Suryo mengungkapkan bahwa dokumen yang ditelitinya telah dibandingkan dengan tiga ijazah lain dari lulusan yang sama dengan Jokowi. Hasil perbandingan ini semakin menguatkan dugaan ketidakabsahan.
"Apakah masuk akal, ketika empat ijazah yang katanya sama-sama lulus pada tanggal 5 November 1985, ternyata yang tiga sama dan yang satu berbeda?" tanya Roy Suryo retoris.
Upaya Penegakan Transparansi Informasi Publik
Sebelumnya, pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi juga menerima salinan ijazah Jokowi dari KPU DKI Jakarta. Bonatua menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya menegakkan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
"Artinya publik itu berkuasa di republik, tidak ada yang berhak menahan informasi publik," kata Bonatua Silalahi.
Artikel Terkait
Klarifikasi Dadan Hindayana: Main Golf untuk Galang Dana Bencana Sumatera, Bukan Rekreasi
2.603 Rumah Bantuan Bencana Dibangun Tanpa APBN, Tzu Chi & Menteri Ara Jadi Donor
Bantuan Rp 10.000 Per Hari dari Mensos Gus Ipul untuk Korban Bencana: Syarat & Rincian Lengkap
Lisa Mariana Minta Maaf ke Atalia via DM Instagram: Isi Pesan & Bukti Unggahan